Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Cucu Hertika. S.Sos: Membangun Pemakaman Bernuansa Reliji | Lawu Post

Cucu Hertika. S.Sos: Membangun Pemakaman Bernuansa Reliji

Senin, 12 Juni 20170 comments

Bandung Barat  (LawuPost.Com)  Dinas perumahan dan permukiman ( PUPR ), Kabupaten Bandung Barat (KBB) Terus berbenah. Meskipun nama dinas baru tetap berinovasi mengoftimalkn program untuk mewujudkan Visi – Misi Bandung Barat Cermat.

Kabupaten Bandung Barat mempunyai luas wilayah sebesar 1.305,77 km2 ataw 130.577 Ha. Teri diri dari 16 kecamatan dan 165 desa dengan jumlah penduduk sebesar 1.669.980 jiwa.

Lokasi kabupaten Bandung Barat berbatsan dengan sebelah barat Kabupaten Cianjur, sebelah utara dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang. Sebelah timur dengan Kota  Bandung ,Kota Cimahi dan sebelah selatan lagi dengan Kabupaten Bandung dan Garut.

Kabupten Bandung Barat menjadi penyangga  bagi ibu kota negara maupun ibu kota provinsi Jawa Barat, karena kedekatan jarak, sehiingga berdampak pada melajunya pertambahan penduduk pada setiap tahunnya, hampir mencapai rata- rata 2%, sebagai dampak perkembangn jumlah penduduk di Kabupaten Bandung Barat maka meningkat pula akan kebutuhan sarana prasarana, bagi  masyarakat, diantaranya adalah kebutuhan tanah untuk lahan pemakaman.

Dinas perumahan dan permukiman merupakan satuan kerja perangkat daerah dibentuk berdasarkan perda Nomor 9 tahun 2016 yang mengacu kepada undang - undang NO.5/2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Dinas perumahan dan permukiman adalah dinas yang diberikan kewenanagn untuk mengelola aset tanah pemakaman untuk kepentingan masyarakat Bandung Barat.

Salah satu kewajiban pemerintah Bandung Barat sampai saat ini yang belum bisa terpenuhi adalah penyediaan tanah untuk lahan pemakaman umum.  Sementara aset tanah hibah untuk lahan pemakaman dari para pengembang yang berjumlah 104 lokasi dengan luas 167.899.77m2 belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Bandung Brat.

Tujuan Jangka Pendek
Updet data aset tanah pemakaman dan pendataan masyarakat yang memanfaatkan tanah hibah untuk lahan pertanian membuat pedoman pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah hibah untuk lahan pemakaman serta SOP permohonan izin untuk melakukan pemakaman bagi keluarga yang meninggal .

Maka diperlukan membentuk unit pengelola makan (KUNCEN CERMAT), disetiat TPU sesuai visi - misi Kabupaten Bandung Barat "CERMAT" yaitu Cerdas Rasional Agamis Mandiri Dan Sehat.

Selain itu harus dibuat tata tertib pemakaman serta melakukan  pemeliharaan di lokasi tanah pemakaman yang sudah dimanfaatkan dan Pemkab Bandung barat sudah mensosialisasikan Perda Bandung Barat NO17/2012 serta peraturan lainnya yang berkaitan dengan penelokan dan pemanfatan tanah aset hibah untuk lahan pemakaman kepda RW.RT.

Tujuan Jangka Menengah
Melaksanakan pemetaan lokasi tanah untuk lahan pemakaman di Kabupaten Bandung Barat, fasilitas sertifikat aset tanah hibah untuk lahan pemakaman bekerja sama dengan pihak pengembang, stakeholder terkait dan BPN.

Melakukan pengawasan yang berkelanjutan terhadap pemanfaatan aset tanah pemakaman yang di manfaatkan oleh masyarakat.

Tujuan Jangka Panjang
Penataan lokasi pemakaman meliputi pengaeran, pembuatan plang nama Taman pemakaman ,infrastruktur jalan akses masuk ke lokasi serta kantor TPU.


Membuat aplikasi berbasis IT untuk permohonan izin pemakain tanah bagi keluarganya yang meninggal.
Membuat kajian - kajian konsultansi tentang pengembangan lokasi pemakaman yang dapat menampung seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang suku  ras dan agama.  ( Dry./Di)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost