Kab, Tasikmalaya(LawuPost) Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd., membuka Musrenbang Forum SKPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2017 yang dilaksanakan di Aula Wiradadaha Bappeda Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (2/3/2017). Acara yang dibuka pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala Bagian di lingkup Setda Kab. Tasikmalaya, para Camat se-Kab. Tasikmalaya, para Kasubag. Program di lingkungan Pemerintah Kab. Tasikmalaya, serta unsur terkait lainnya.
“Mengingat keterbatasan kemampuan pendanaan khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), mewajibkan kita untuk mampu memilah dan memilih berdasarkan skala prioritas sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 yang memuat Program Prioritas Kepala Daerah”, ungkap Sekda saat menyampaikan sambutannya. Menurutnya, Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati untuk tahun 2016-2021 dikemas dalam “TASIK SIAP” sebagai upaya peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan penanggulangan kemiskinan serta terwujudnya visi dan misi Kabupaten Tasikmalaya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd., juga mengingatkan, dalam perencanaan pembangunan perlu memperhatikan 3 (tiga) hal, agar perencanaan menjadi logis yakni; pertama, hasil akhir dari program-program yang tercakup harus sinergis mendukung sasaran pembangunan daerah; kedua, kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam program harus mencerminkan koordinasi yang baik antar pelaku pembangunan; ketiga, hubungan antara output dari masing-masing kegiatan dengan hasil akhir kegiatan harus benar dan lengkap.
Sekda mengajak kepada semua pihak khusunya aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk terus mengawal berbagai program dan kegiatan mulai dan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya masih terdapat beberapa kegiatan yang hasilnya belum optimal”, terang Sekda. (Anda)
“Mengingat keterbatasan kemampuan pendanaan khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), mewajibkan kita untuk mampu memilah dan memilih berdasarkan skala prioritas sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 yang memuat Program Prioritas Kepala Daerah”, ungkap Sekda saat menyampaikan sambutannya. Menurutnya, Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati untuk tahun 2016-2021 dikemas dalam “TASIK SIAP” sebagai upaya peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan penanggulangan kemiskinan serta terwujudnya visi dan misi Kabupaten Tasikmalaya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd., juga mengingatkan, dalam perencanaan pembangunan perlu memperhatikan 3 (tiga) hal, agar perencanaan menjadi logis yakni; pertama, hasil akhir dari program-program yang tercakup harus sinergis mendukung sasaran pembangunan daerah; kedua, kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam program harus mencerminkan koordinasi yang baik antar pelaku pembangunan; ketiga, hubungan antara output dari masing-masing kegiatan dengan hasil akhir kegiatan harus benar dan lengkap.
Sekda mengajak kepada semua pihak khusunya aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk terus mengawal berbagai program dan kegiatan mulai dan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya masih terdapat beberapa kegiatan yang hasilnya belum optimal”, terang Sekda. (Anda)
Posting Komentar