Ciamis (LawuPost) - Pemerintah Kabupaten Ciamis harus memperhatikan keberadaan Tenaga Penggerak Desa. Sebab, peran mereka dalam memperkuat petugas lapangan keluarga berencana sangat terasa.
Tugas TPD sama seperti PLKB, yakni memberikan motivasi, komunikasi, informasi dan edukasi. Mereka juga mengingatkan akseptor KB, apabila sudah waktunya untuk mengunakan alat kontrasepsi seperti suntik atau pil. “Di Kabupaten Ciamis ada 114 orang TPD, seharusnya ada perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten Ciamis. Salah satunya dengan penambahan gaji setiap bulan,” ucap Dewan Penasehat Ikatan Pemerhati Kependudukan/Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Kabupaten Ciamis, Ir. Tiwa Sukrianto, MT di sekretariat Perwakilan Wilayah Priangan Timur IPKB depan GGT Ciamis.
Tiwa menerangkan, saat ini gaji TPD hanya Rp. 1 juta yang dibayar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Harusnya ada penambahan dari Pemkab Ciamis dan besarannya tergantung kemampuan. Kalau tidak bisa sebesar UMK Kabupaten Ciamis yakni Rp1,4 juta mungkin nambah Rp 400 ribu sehingga mencapai UMR. Daerah lain seperti Majalengka, Bogor, Karawang, Bandung, dan Subang ada penambahan Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. “Tugas mereka berat sehingga sudah seharusnya ada penghargaan dari Pemkab Ciamis,” terangnya.
Dijelaskannya, program pengangkatan TPD merupakan hasil kebijakan gubernur karena melihat petugas KB di lapangan minim. Pengangkatan TPD juga sempat menjadi masalah dan ingin dihilangkan. Namun Pemprov Jabar mempertahankan karena kehadirannya sangat penting dalam mendukung program KB. “Andai tidak ada penambahan jumlah TPD, harusnya pihak Pemkab Ciamis memberdayakan PNS yang selama ini kelebihan. Dengan memberdayakan mereka akan ada dua keuntungan yakni mereka produktif dan pemkab tidak mengeluarkan dana,” jelasnya. (mamay)
Tugas TPD sama seperti PLKB, yakni memberikan motivasi, komunikasi, informasi dan edukasi. Mereka juga mengingatkan akseptor KB, apabila sudah waktunya untuk mengunakan alat kontrasepsi seperti suntik atau pil. “Di Kabupaten Ciamis ada 114 orang TPD, seharusnya ada perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten Ciamis. Salah satunya dengan penambahan gaji setiap bulan,” ucap Dewan Penasehat Ikatan Pemerhati Kependudukan/Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Kabupaten Ciamis, Ir. Tiwa Sukrianto, MT di sekretariat Perwakilan Wilayah Priangan Timur IPKB depan GGT Ciamis.
Tiwa menerangkan, saat ini gaji TPD hanya Rp. 1 juta yang dibayar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Harusnya ada penambahan dari Pemkab Ciamis dan besarannya tergantung kemampuan. Kalau tidak bisa sebesar UMK Kabupaten Ciamis yakni Rp1,4 juta mungkin nambah Rp 400 ribu sehingga mencapai UMR. Daerah lain seperti Majalengka, Bogor, Karawang, Bandung, dan Subang ada penambahan Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. “Tugas mereka berat sehingga sudah seharusnya ada penghargaan dari Pemkab Ciamis,” terangnya.
Dijelaskannya, program pengangkatan TPD merupakan hasil kebijakan gubernur karena melihat petugas KB di lapangan minim. Pengangkatan TPD juga sempat menjadi masalah dan ingin dihilangkan. Namun Pemprov Jabar mempertahankan karena kehadirannya sangat penting dalam mendukung program KB. “Andai tidak ada penambahan jumlah TPD, harusnya pihak Pemkab Ciamis memberdayakan PNS yang selama ini kelebihan. Dengan memberdayakan mereka akan ada dua keuntungan yakni mereka produktif dan pemkab tidak mengeluarkan dana,” jelasnya. (mamay)
Posting Komentar