Kab. Tasikmalaya (LawuPost) Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum meresmikan SPBU 34.461.03 yang berlokasi di Jalan RE. Martadinata Kota Tasikmalaya pada Rabu (19/4/2017). Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Hiswana Migas Wilayah Priangan Timur, Unsur Muspida Kabupaten Tasimalaya, Calon Walikota Tasikmalaya Terpilih, para Kepala OPD di Lingkup Pemeritah Kabupaten Tasikmalaya, Direktur PDUP Kabupaten Tasikmalaya, Badan Pengawas PDUP Kabupaten Tasikmalaya serta unsur terkait lainnya.
“Pembangunan SPBU 34.461.03 sebagai bentuk keterbukaan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang terbuka terhadap investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tasikmalaya”, kata Bupati saat menyampaikan sambutannya. Ia menjelaskan, SPBU 34.461.03 merupakan bentuk kerjasama antara PDUP Kabupaten Tasikmalaya dengan pihak swasta. Hal tersebut merupakan transformasi PDUP yang awal kegiatan usahanya hanya di bidang pertambangan namun selanjutnya dapat berkembang menjadi perusahaan multi usaha yang diantaranya di bidang MIGAS.
Menurut Bupati, banyak pihak yang meragukan dan meremehkan eksistensi keberadaan PDUP sebagai BUMD milik Kabupaten Tasikmalaya, bahkan tidak sedikit pihak-pihak yang menginginkan PDUP dibubarkan, namun dengan dibangunnya SPBU 34.461.03 membuktikan eksistensi dan keberadaan PDUP yang mampu tetap bertahan walaupun sampai saat ini belum memperoleh penyertaan modal dari Pemerintah Daerah. Ia juga berharap apa yang telah dilakukan oleh PDUP bisa menjadi contoh bagi BUMD yang lain untuk lebih berkreasi dan inovatif dalam mengelola perusahaan daerah sehingga mampu menarik investor, dan tidak bergantung terhadap penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. (Yr)
Posting Komentar