Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bakamla RI Lakukan Sosialisasi dan Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan | Lawu Post

Bakamla RI Lakukan Sosialisasi dan Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan

Rabu, 17 Mei 20170 comments

Humas Bakamla RI (LawuPost) Bakamla RI memberikan perhatian terhadap masyarakat pesisir dengan melakukan sosialisasi tahapan pembentukan desa maritim di wilayah Zona Maritim Timur. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Vetty V. Salakay, S.H., M.Si., yang didampingi Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri Bakamla RI  Kolonel Kav. Muhammad Irawadi, S.E. menyampaikan edukasi singkat kepada masyarakat nelayan di Piru, Seram Bagian Barat, Rabu, (17/5/2017).

Kegiatan diawali dengan berkunjung ke Koramil setempat untuk mengkoordinasikan rangkaian kegiatan delegasi Bakamla RI. Delegasi disambut dengan hangat oleh Danramil Kapten Inf. Ato Laturake beserta jajaran.

Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Vetty. V. Salakay, S.H., M.Si. menyampaikan sosialisasi di Dusun Pelita Jaya Eti, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat. Di depan 75 orang nelayan dari tiga dusun, yaitu Dusun Pelita Jaya, Dusun Resetelemen Pulau Osi, dan Dusun Patinia, Vetty mengatakan bahwa Maluku sebagai provinsi kepulauan menyimpan potensi laut yang melimpah. Penyebaran penduduk dan desa lebih dari 90% berada di wilayah pesisir. Dengan pembangunan desa maritim, pemerataan pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi, potensi kemaritiman akan terus meningkat.

Tujuan dari kegiatan Sosialisasi Tahapan Pembentukan Desa Maritim ini adalah untuk mengajak masyarakat agar dapat bersama-sama mengelola segala aspek yang berkaitan dengan sektor kelautan, menjaga dan memelihara lautnya.

Contohnya dalam pengelolaan ikan hasil tangkapan. Tidak hanya untuk dijual dalam bentuk ikan segar, namun dapat diolah menjadi produk makanan jadi atau siap untuk dikonsumsi yang dapat meningkatkan nilai ekonomisnya. Selain itu, peningkatan aktifitas yang bertumpu pada kegiatan di wilayah pesisir juga perlu dilakukan. 

Di akhir sosialisasinya, Vetty memberikan lima poin arahan penting yang perlu diimplementasikan oleh para nelayan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, yaitu :

Pertama, diperlukan kebersamaan semua komponen masyarakat dusun untuk membentuk desa maritim. Kedua, kerambah harus dijaga dan dilestarikan, serta nelayan dihimbau untuk menambah jumlah kerambah yanh ada. Ketiga, laut harus dijaga dan masyarakat dihimbau untuk tidak membuang sampah di laut terutama sampah plastik. Keempat, nelayan harus mempunyai tabungan untuk masa depan. Jika memiliki kelebihan pendapatan, sebaiknya tidak langsung dihabiskan untuk keperluan yang konsumtif. Uang tabungan dapat digunakan untuk perawatan kapal dan hal lainnya yang lebih bermanfaat. Kelima, jangan menjadi dusun yang suka meminta tapi harus menjadi dusun yang maju dan produktif. 

Pada sosialisasi pembentukan desa pesisir tersebut, Bakamla RI juga memberikan bantuan life jacket (jaket pelampung) kepada masyarakat nelayan sebanyak 100 buah life jacket.

"Dengan life jacket ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menunjang keselamatan berlayar", ungkap Vetty saat menyerahkan life jacket secara simbolis kepada peserta nelayan. 

Menurut Kasi Potensi Keselamatan Laut Tri Rahayu Astuti disela-sela kegiatan, mengatakan bahwa dengan pemberian life jacket ini diharapkan dapat membuka jalur komunikasi yang baik dan hubungan yang harmonis antara Bakamla RI dengan nelayan. Sehingga masyarakat pesisir  dapat menjadi 'mata dan telinga' dari aparat dalam menjaga keamanan laut terutama untuk Bakamla RI.

"Jika melihat sesuatu yang mencurigakan seperti penyelundupan narkoba, pencurian ikan, dan tindak pelanggaran lainnya dapat melaporkan ke Bakamla RI atau aparat terdekat", pungkasnya. 

Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost