KBB (LawuPost) Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta untuk waspada terkait pengurusan pembuatan KTP-EL, akhir-akhir ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB menemukan adanya KTP asli tapi palsu (aspal). Dikatakan aspal hal ini dikarenakan blanko yang digunakan memang asli, namun data yang terdapat dari chip blanko tersebut berlainan dengan data yang seharusnya (tidak cocok).
Kasus ini mencuat ketika salah satu warga yang berinisial (HR) 49 tahun dan (ARS) 65 tahun warga Desa Wangunsari Kecamatan Lembang, mengadu bahwa KTP miliknya tidak bisa diakses oleh pihak bank Rabu, 26 April 2017. Setelah diteliti lebih lanjut ternyata KTP tersebut merupakan KTP aspal.
Kepala bidang (Kabid) Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Tri Agus mengakui, bahwa fenomena saat ini masih banyak oknum yang membuat NIK eL-tapi palsu (Aspal) saat di cek memang asli tetapi datanya palsu, pemanfaatkan pembuatan KTP hingga banyaknya keluhan dari masyarakat. Maka dari itu, dirinya menegaskan, pembuatan el-KTP itu nol rupiah jika diurus langsung oleh yang bersangkutan.
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat. Di antaranya penyelenggara perangkat desa atau siapa pun yang sama-sama melakukan proses pelaksanaan rekam KTP. Pengambilan hasil rekam KTP ini tanpa harus melalui siapa pun. Jadi gratis untuk pembuatan KTP tanpa melalui perantara,” ujar Tri.
Karena selama ini pihaknya sudah melakukan pelayanan yang begitu maksimal dengan sejumlah alat yang dimiliki. Namun dengan keterbatasan tenaga personel di dinas yang dia pimpin, masih belum bisa memuaskan masyarakat yang melakukan pelayanan pembuatan KTP maupun KK.
“Kami sangat memaklumi hal itu. Karena kami pun tidak bisa berjalan sendiri mengingat banyak hal yang terkait pemerintah pusat. Di antaranya blanko KTP, jaringan sistem server dengan kementerian, dan beberapa aturan yang memang itu produk dari pusat. Prinsipnya kami siap menjalankan misi memberikan hal yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Ujarnya. (Cep)
Kasus ini mencuat ketika salah satu warga yang berinisial (HR) 49 tahun dan (ARS) 65 tahun warga Desa Wangunsari Kecamatan Lembang, mengadu bahwa KTP miliknya tidak bisa diakses oleh pihak bank Rabu, 26 April 2017. Setelah diteliti lebih lanjut ternyata KTP tersebut merupakan KTP aspal.
Kepala bidang (Kabid) Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Tri Agus mengakui, bahwa fenomena saat ini masih banyak oknum yang membuat NIK eL-tapi palsu (Aspal) saat di cek memang asli tetapi datanya palsu, pemanfaatkan pembuatan KTP hingga banyaknya keluhan dari masyarakat. Maka dari itu, dirinya menegaskan, pembuatan el-KTP itu nol rupiah jika diurus langsung oleh yang bersangkutan.
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat. Di antaranya penyelenggara perangkat desa atau siapa pun yang sama-sama melakukan proses pelaksanaan rekam KTP. Pengambilan hasil rekam KTP ini tanpa harus melalui siapa pun. Jadi gratis untuk pembuatan KTP tanpa melalui perantara,” ujar Tri.
Karena selama ini pihaknya sudah melakukan pelayanan yang begitu maksimal dengan sejumlah alat yang dimiliki. Namun dengan keterbatasan tenaga personel di dinas yang dia pimpin, masih belum bisa memuaskan masyarakat yang melakukan pelayanan pembuatan KTP maupun KK.
“Kami sangat memaklumi hal itu. Karena kami pun tidak bisa berjalan sendiri mengingat banyak hal yang terkait pemerintah pusat. Di antaranya blanko KTP, jaringan sistem server dengan kementerian, dan beberapa aturan yang memang itu produk dari pusat. Prinsipnya kami siap menjalankan misi memberikan hal yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Ujarnya. (Cep)
Posting Komentar