Banjar (LawuPost) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2017 untuk rumah tangga sasaran penerima manfaat di seluruh Jawa Barat. Subsidi Rastra atau yang semula bernama Raskin senilai Rp 2,819 Triliun ini akan diterima oleh 2,19 juta rumah tangga sasaran penerima manfaat. Satu kepala keluarga akan memperoleh 15 kilogram beras dan uang sebesar Rp 110 Ribu perbulannya selama setahun.
Sementara untuk BPNT akan diberikan kepada 9 Kota di Jabar, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan Kota Sukabumi. Bagi masyarakat penerima subsidi BPNT tersebut akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang berisi nominal uang. Melalui kartu tersebut masyarakat bisa membeli beras seharga Rp 1.600 per kilogram dan gula di 1700 agen yang telah ditunjuk.
Ditemui para awak media selepas peluncuran Rastra dan BPNT di halaman parkir barat Gedung Sate Bandung, Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan (Aher) mengingatkan agar penyaluran Rastra ini tepat sasaran, tepat waktu dan tepat harga. “Saya ingatkan ini harus tepat sasaran yang dapat adalah betul-betul orang yang berhak untuk menerima manfaat. Yang kedua tepat jumlah yaitu 15 Kg perbulan untuk beras dan untuk uang sebesar Rp 110 Ribu perbulan perkeluarga dan tepat harga yaitu Rp 1600 perkilogram, jangan sampai ada yang mempermainkan harga, kemudian tepat waktu,” tuturnya.
Aher mengatakan, kualitas beras yang akan disalurkan ini sangat layak untuk dikonsumsi. “Saya tadi sudah mencoba beras yang sudah dimasak, Alhamdulillah ini lebih baik kualitasnya dari beras yang ada di restoran,” katanya. Menurutnya, manfaat BPNT akan membuat masyarakat lebih fleksibel untuk memilih kebutuhan sembako yang diinginkan. Tapi untuk sementara beras dan gula dulu kedepan akan diperbanyak jenis sembakonya.
Manfaat lainnya, kata Aher, BPNT tidak akan bisa diklaim oleh pihak lain karena hanya dimiliki oleh masyarakat yang sudah tercatat dan dibuktikan oleh kepemilikan kartu keluarga sehat. “Kalau bantuannya langsung pangan biasanya suka ada yang mengklaim padahal tidak berhak tapi dengan BPNT tidak akan bisa seperti itu,” jelas Aher.
Subsidi Rastra dan BPNT ini merupakan inovasi terbaru Pemprov Jabar untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang bantuan pangan. “Saya kira ini adalah sebuah kemajuan pelayanan terhadap masyarakat tidak mampu dari pemerintah. Namanya diubah dari Raskin menjadi Rastra dan ada inovasi baru berupa BPNT,” ungkap Aher.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Jabar juga memberikan penghargaan kepada 10 Kota dan Kabupaten di Jabar yang selain mampu mencapai target 100 persen penyaluran Rastra/ Raskin juga telah berhasil menyalurkan dan mengembalikan harga tebus Raskin/ Rastra hingga 31 Desember 2016.
Untuk kategori Kabupaten terbaik penyaluran dan pengembalian harga tebus Raskin/ Rastra tepat waktu diberikan kepada Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Kabupaten Indramayu. Untuk kategori Kota diserahkan kepada Kota Cimahi, Sukabumi dan Kota Cirebon. Sementara penghargaan untuk kategori dukungan APBD Kota dan Kabupaten dalam kelancaran pelaksanaan penyaluran dan pengembalian harga tebus Raskin/ Rastra tahun 2016 diberikan kepada Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar dan Kota Bandung.
Kota Banjar mendapatkan Penghargaan pada Kategori Dukungan APBD terhadap kelancaran Harga Tebus Raskin/Rastra. Penghargaan ini diserahkan gubernur Jawa Barah, H. Ahmad Heryawan kepada Wakil Wali Kota Banjar, drg. H. Darmadji Prawisasetia, M.Kes., pada acara launching Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 di Area Parkir Barat Gedung Sate Bandung.
Penghargaan tersebut sebagai apresiasi terhadap kabupaten/kota di Jawa Barat atas keberhasilan dalam Penyaluran Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2016 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tahun 2016 Jawa Barat memperoleh pagu Raskin 470 ribu ton dengan realisasi penyaluran Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS PM) sebanyak 466 ton lebih atau 99,02 persen.
Selain Kota Banjar, ada kabupaten/kota di Jawa Barat yang juga mendapatkan penghargaan, yaitu Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu yang masuk pada Kategori Kabupaten Penyalur Tepat Waktu, kemudian Kota Sukabumi, Kota Cirebon dan Kota Cimahi pada Kategori Kota Penyalur Tepat Waktu, dan Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Bandung serta Kota Banjar pada Kategori Dukungan APBD kabupaten/kota terhadap Kelancaran Harga Tebus Rastra.
Kota Banjar
Atas pencapaian tersebut kepada para awak media, Wakil Wali Kota Banjar, drg. H. Darmadji Prawirasetia, M.Kes, mengatakan di Kota Banjar Raskin/Rastra sudah dan digratiskan sejak April 2013. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Banjar, penyaluran Raskin/Rastra tahun 2016 diperuntukan bagi 9.686 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dengan Alokasi Anggaran sebesar Rp. 3.568.900.000,- untuk RTS PM selama 14 bulan atau 14 kali pendistribusian. Karena dari pusat hanya 12 bulan, jadi realisasi anggaran menjadi Rp. 3.082.125.000 untuk 12 bulan data penerima dan hasil PPLS 2011 namun telah dilakukan pemutakhiran melalui Musdes dan Muskel masing-masing Desa/Kelurahan bila ada penerima yang sudah tidak sesuai kriteria karena telah mampu, pindah atau meninggal dunia.
Pemerintah Kota Banjar juga telah memprioritaskan bantuan Rastra dengan membebaskan masyarakat penerima bantuan Rastra dengan dibiayai dari APBD Kota Banjar. Berdasarkan pemutahiran data tahun 2015 dari BPS di Kota Banjar terdapat sebanyak 14.478 Keluarga tidak mampu yang layak menerima Subsidi Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Sementara, sesuai Keputusan Menteri Sosial RI No. 21/Huk/2017 tentang penetapan jumlah keluarga penerima manfaat Subsidi Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Kota Banjar hanya mendapatkan kuota sebanyak 8.717 KPM (Keluarga Penerima manfaat). “Untuk itu, sebanyak 571 KPM yang tidak kebagian program ini di tanggung dari APBD Kota Banjar dengan nama Rastra Daerah dengan Angka Rp. 3.302.000.000. Jangan ada lagi masyarakat miskin di Kota Banjar yang tidak kebagian Rastra, “ ujar H. Darmadji.
Lebih lanjut dia mengharapkan, melalui program ini masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan pangan di samping kebutuhan nutrisi lain sehingga masyarakat Kota Banjar mempunyai Ketahanan Pangan yang cukup handal. (mamay)
Sementara untuk BPNT akan diberikan kepada 9 Kota di Jabar, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan Kota Sukabumi. Bagi masyarakat penerima subsidi BPNT tersebut akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang berisi nominal uang. Melalui kartu tersebut masyarakat bisa membeli beras seharga Rp 1.600 per kilogram dan gula di 1700 agen yang telah ditunjuk.
Ditemui para awak media selepas peluncuran Rastra dan BPNT di halaman parkir barat Gedung Sate Bandung, Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan (Aher) mengingatkan agar penyaluran Rastra ini tepat sasaran, tepat waktu dan tepat harga. “Saya ingatkan ini harus tepat sasaran yang dapat adalah betul-betul orang yang berhak untuk menerima manfaat. Yang kedua tepat jumlah yaitu 15 Kg perbulan untuk beras dan untuk uang sebesar Rp 110 Ribu perbulan perkeluarga dan tepat harga yaitu Rp 1600 perkilogram, jangan sampai ada yang mempermainkan harga, kemudian tepat waktu,” tuturnya.
Aher mengatakan, kualitas beras yang akan disalurkan ini sangat layak untuk dikonsumsi. “Saya tadi sudah mencoba beras yang sudah dimasak, Alhamdulillah ini lebih baik kualitasnya dari beras yang ada di restoran,” katanya. Menurutnya, manfaat BPNT akan membuat masyarakat lebih fleksibel untuk memilih kebutuhan sembako yang diinginkan. Tapi untuk sementara beras dan gula dulu kedepan akan diperbanyak jenis sembakonya.
Manfaat lainnya, kata Aher, BPNT tidak akan bisa diklaim oleh pihak lain karena hanya dimiliki oleh masyarakat yang sudah tercatat dan dibuktikan oleh kepemilikan kartu keluarga sehat. “Kalau bantuannya langsung pangan biasanya suka ada yang mengklaim padahal tidak berhak tapi dengan BPNT tidak akan bisa seperti itu,” jelas Aher.
Subsidi Rastra dan BPNT ini merupakan inovasi terbaru Pemprov Jabar untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang bantuan pangan. “Saya kira ini adalah sebuah kemajuan pelayanan terhadap masyarakat tidak mampu dari pemerintah. Namanya diubah dari Raskin menjadi Rastra dan ada inovasi baru berupa BPNT,” ungkap Aher.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Jabar juga memberikan penghargaan kepada 10 Kota dan Kabupaten di Jabar yang selain mampu mencapai target 100 persen penyaluran Rastra/ Raskin juga telah berhasil menyalurkan dan mengembalikan harga tebus Raskin/ Rastra hingga 31 Desember 2016.
Untuk kategori Kabupaten terbaik penyaluran dan pengembalian harga tebus Raskin/ Rastra tepat waktu diberikan kepada Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Kabupaten Indramayu. Untuk kategori Kota diserahkan kepada Kota Cimahi, Sukabumi dan Kota Cirebon. Sementara penghargaan untuk kategori dukungan APBD Kota dan Kabupaten dalam kelancaran pelaksanaan penyaluran dan pengembalian harga tebus Raskin/ Rastra tahun 2016 diberikan kepada Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar dan Kota Bandung.
Kota Banjar mendapatkan Penghargaan pada Kategori Dukungan APBD terhadap kelancaran Harga Tebus Raskin/Rastra. Penghargaan ini diserahkan gubernur Jawa Barah, H. Ahmad Heryawan kepada Wakil Wali Kota Banjar, drg. H. Darmadji Prawisasetia, M.Kes., pada acara launching Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 di Area Parkir Barat Gedung Sate Bandung.
Penghargaan tersebut sebagai apresiasi terhadap kabupaten/kota di Jawa Barat atas keberhasilan dalam Penyaluran Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2016 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tahun 2016 Jawa Barat memperoleh pagu Raskin 470 ribu ton dengan realisasi penyaluran Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS PM) sebanyak 466 ton lebih atau 99,02 persen.
Selain Kota Banjar, ada kabupaten/kota di Jawa Barat yang juga mendapatkan penghargaan, yaitu Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu yang masuk pada Kategori Kabupaten Penyalur Tepat Waktu, kemudian Kota Sukabumi, Kota Cirebon dan Kota Cimahi pada Kategori Kota Penyalur Tepat Waktu, dan Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Bandung serta Kota Banjar pada Kategori Dukungan APBD kabupaten/kota terhadap Kelancaran Harga Tebus Rastra.
Kota Banjar
Atas pencapaian tersebut kepada para awak media, Wakil Wali Kota Banjar, drg. H. Darmadji Prawirasetia, M.Kes, mengatakan di Kota Banjar Raskin/Rastra sudah dan digratiskan sejak April 2013. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Banjar, penyaluran Raskin/Rastra tahun 2016 diperuntukan bagi 9.686 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dengan Alokasi Anggaran sebesar Rp. 3.568.900.000,- untuk RTS PM selama 14 bulan atau 14 kali pendistribusian. Karena dari pusat hanya 12 bulan, jadi realisasi anggaran menjadi Rp. 3.082.125.000 untuk 12 bulan data penerima dan hasil PPLS 2011 namun telah dilakukan pemutakhiran melalui Musdes dan Muskel masing-masing Desa/Kelurahan bila ada penerima yang sudah tidak sesuai kriteria karena telah mampu, pindah atau meninggal dunia.
Pemerintah Kota Banjar juga telah memprioritaskan bantuan Rastra dengan membebaskan masyarakat penerima bantuan Rastra dengan dibiayai dari APBD Kota Banjar. Berdasarkan pemutahiran data tahun 2015 dari BPS di Kota Banjar terdapat sebanyak 14.478 Keluarga tidak mampu yang layak menerima Subsidi Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Sementara, sesuai Keputusan Menteri Sosial RI No. 21/Huk/2017 tentang penetapan jumlah keluarga penerima manfaat Subsidi Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Kota Banjar hanya mendapatkan kuota sebanyak 8.717 KPM (Keluarga Penerima manfaat). “Untuk itu, sebanyak 571 KPM yang tidak kebagian program ini di tanggung dari APBD Kota Banjar dengan nama Rastra Daerah dengan Angka Rp. 3.302.000.000. Jangan ada lagi masyarakat miskin di Kota Banjar yang tidak kebagian Rastra, “ ujar H. Darmadji.
Lebih lanjut dia mengharapkan, melalui program ini masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan pangan di samping kebutuhan nutrisi lain sehingga masyarakat Kota Banjar mempunyai Ketahanan Pangan yang cukup handal. (mamay)
Posting Komentar