Humas Bakamla
RI (LawuPost) Dalam rangka Operasi rutin yang dilakukan oleh Bakamla RI beserta
stakeholder terkait untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia dan wilayah
yurisdiksi Indonesia, Bakamla RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan
kelapa sebanyak 120 ton dan kerang/keong sebanyak 4 ton ke Malaysia, beberapa
hari lalu.
KN. Bintang
Laut 4801 merupakan unsur operasi yang melakukan penangkapan terhadap kapal
kargo KLM. Harapan Bersama 01 di wilayah Perairan Selat Durian, Provinsi Riau
pada Minggu, 19 Maret 2017. Kapal berbendera Indonesia itu ditengarai berlayar
dari Kuala Enok, Provinsi Riau menuju Batu Pahat, Malaysia.
Setelah
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada dokumen-dokumen kapal, tidak ditemukan
adanya surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) untuk muatan kelapa dan
kerang/keong. Selanjutnya KLM. Harapan Bersama 01 dikawal menuju Pangkalan
Kamla Zona Maritim Barat di Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menindaklanjuti
berita ini, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. memerintahkan
Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI Kombes Pol. Drs. Janner H.R.
Pasaribu untuk meninjau langsung ke lapangan. Koordinasi dilakukan juga dengan
Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma TNI Prasetyo, S.Pi., M.Tr (Han).,
M.AP., Komandan KN. Bintang Laut 4801 Mayor Laut (P) Hendra Kurniawan, serta
perwakilan dari Ditjen Bea dan Cukai dan Bidang Penyidikan Kanwil Khusus DJBC
Kepri.
Pada Selasa, 21
Maret 2017 dilakukan gelar perkara di Kantor Kamla Zona Maritim Barat dan
hasilnya ditetapkan bahwa KLM. Harapan Bersama 01 melakukan tindak pidana
kepabeanan. Terdakwa melanggar Pasal 9A ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2006 tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yaitu tidak
menyerahkan outward manifest (daftar barang niaga) untuk barang ekspor kelapa
dan kerang/keong. Selanjutnya KLM. Harapan Bersama 01 dikawal oleh dua orang
awak KN. Bintang Laut 4801 dan dua orang personel UPH untuk di adhoc menuju
dermaga KPPBV B Tanjung Balai Karimun untuk serah terima kapal, tahanan dan
berkas perkara.
Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono
Posting Komentar