Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) SMKN 2 Ciamis Menjadi Tujuan Program ADEM dari Papua | Lawu Post

SMKN 2 Ciamis Menjadi Tujuan Program ADEM dari Papua

Selasa, 05 Juli 20160 comments

Ciamis (LawuPost) - Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai minat dan bakat yang dimilikinya. Pendidikan yang bermutu merupakan prasarat adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, yaitu warga negara yang unggul secara intelektual, anggun dalam moral, kompeten dalam Ilmu Pengetahuan Tekhnologi dan Seni (IPTEKS), produktif dalam karya dan memiliki komitmen yang tinggi untuk berbagai peran sosial, serta berdaya saing terhadap bangsa lain di era global. Menurut UUD 1945 No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

Ayat 2 menyatakan bahwa warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Ayat 3 menyatakan bahwa warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus. Ayat 4 menyatakan bahwa warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus. Uraian Pasal 5 tersebut kemudian dipertegas dengan Pasal 32 dimana dalam salah satu ayatnya yaitu ayat 2 menyatakan bahwa pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Ketentuan-ketentuan tersebut menunjukan dasar pelayanan kepada anak-anak yang membutuhkan kebutuhan khusus dan layanan khusus secara yuridis formal sebagai payung hukum. Pemerintah dan Pemerintah Daerah adalah pihak yang wajib memberikan layanan, kemudahan serta menjamin terselanggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Sedangkan pasal 20 UU Sisdiknas menyatakan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pendampingan oleh perguruan tinggi sangat diperlukan untuk penguatan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus. Atas dasar pemikiran tersebut, Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PK-LK) Tingkat Menengah sebagai kepanjangan tangan pemerintah yang bertanggungjawab dalam menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan khusus dan layanan khusus, pada tahun 2013 merencanakan dan mengalokasikan Bantuan Evaluasi PK-LK dan Pendampingan PK-LK oleh Perguruan Tinggi yang penyalurannya melalui sekolah penyelenggara PK-LK.

Hal tersebut dikemukakan tim pendamping untuk provinsi Manokwari sekaligus sebagai Kepala SMKN 2 Ciamis, Drs. Asep Agus, MM seputar program Direktorat Pembinaan PK-LK Tingkat Menengah. Menurutnya, SMKN 2 Ciamis dari 500 siswa asal Papua yang disebar di Pulau Jawa dan Bali di tiap Kabupaten/Kota, pihaknya menjadi orang tua asuh Malkin Kossepa, Anselmus Wapet, Agustinus Makalap dan Emiliyana Yolmen.

 Kabupaten Ciamis sendiri dari 500 siswa asal Papua tersebut yang ditempatkan di SMKN 2 Ciamis sebanyak 4 orang. Tujuan dari penempatan siswa asal Papua tersebut, kata Asep Agus, untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar peserta didik sekolah PK-PLK Dikmen dan meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan sekolah penyelenggara PK-PLK Dikmen. Sehingga hasil yang diharapkan, meningkatnya kualitas, relevansi kesetaraan, efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan PK-PLK sehingga peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditetapkan dan menjadi individu yang mandiri.

 Terkait pembiayaan dibiayai dari Direktorat Pembinaan PK-LK pendidikan menengah yang mekanismenya diatur oleh pihak sekolah sedangkan kekurangannya menjadi tanggungjawab pihak sekolah. “Dari mulai makannya, pakaiannya sampai dengan uang sakunya menjadi tanggungjawab negara dan kekurangannya ditanggung oleh sekolah yang bersangkutan, “kata Asep Agus. Ketika dikonfirmasi tim Lawu News, Malkin Kossepa di sela-sela prosesi pelulusan beberapa waktu lalu salah satu siswa asal Papua yang tampak segar bugar, dengan berseri-seri menyatakan kebanggaannya bersekolah di SMKN 2 Ciamis.

“Saya sangat bersyukur bersekolah di SMKN 2 Ciamis. Sambutan dari teman-teman satu sekolah sangat begitu baik tidak ada istilah diskriminasi ras. Saya berbaur bertukar pengalaman seputar kebudayaan antara Papua dan Pulau Jawa, begitu pula sambutan hangat dari para guru yang ada disini terutama kepada Kepala Sekolah (Drs. Asep Agus, MM) yang sudah menerima saya sebagai anak asuhnya, “kata Malkin sambil memperlihatkan muka keharuannya.

Hal senada diucapkan Emiliana Yolmen siswa asal Papua yang memilih jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ). Dirinya mengaku akan belajar sungguh-sungguh agar nantinya setelah selesai sekolah bisa menerapkan ilmunya di Papua. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost