Humas Bakamla RI (LawuPost) Tak seperti biasanya, siang itu suasana 
di halaman Pendopo Kabupaten Sangihe terlihat penuh sesak, dijubeli 
ratusan masyarakat nelayan yang berdesakan ingin melihat langsung 
jalannya sosialisasi tentang Bakamla RI yang dipaparkan oleh Kepala Biro
 Umum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Karoum Bakamla RI) Kolonel
 Laut (P) Suradi A. S., S.T., S.Sos., M.M., dan Direktur Strategi (Dir 
Stra Kamla) Bakamla RI Kolonel Laut (KH) Drs. Edi Fernandi, di Pendopo 
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (28/7/2016).


Awalnya, masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe masih 
banyak yang ragu akibat ketidaktahuan tentang peran Bakamla RI, namun 
setelah dipaparkan secara rinci oleh dua pejabat tinggi dari kantor 
pusat Bakamla RI tersebut, suasana berbalik jadi mendukung penuh akan 
kehadiran bakamla RI di negeri ini, utamanya di wilayah mereka.
Bupati Kepulauan Sangihe Drs. H. R. Makagansa, M.Si, 
misalnya, setelah mendengarkan dan menyimak penjelasan dari Kolonel 
Suradi, seolah langsung jatuh ke pelukan Bakamla RI.
Orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sangihe itu 
langsung mengiyakan bahkan terlihat sangat antusias untuk segera 
mewujudkan kerjasama Bakamla dengan  Pemerintah Kabupaten Kepulauan   
Sangihe dalam mengamankan wilayah perairannya, bahkanPemerintah 
KabupatenSangihe bersedia menyediakan lahan yang luasnya 10 hektar di 
pantai Kampung Dhago KecamatanTamako untuk dijadikan pelabuhan bagi 
Kapal Patroli Bakamla dengan status hibah, ungkap Makagansa.
Tidak hanya berupa hibah tanah untuk pembangunan 
infrastruktur berupa dermaga dan gedung, namun Makagansa akan membantu 
mengakselerasi ketersediaan air bersih   dan telekomunikasi ke lokasi 
yang akan dijadikan basis Bakamla dalam pengamanan wilayah laut 
Kepulauan Sangihe.
Makagansa berharap, kerjasama ini dapat segera terwujud, 
sehingga dengan adanya kantor/dermaga Bakamla di Kepulauan Sangihe dapat
 memberikan dampak kepada masyarakat berupa eksternalitas ekonomi dan 
hasil laut berupa ikan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat yang 
nyata.
Di hadapan Bupati Kepulauan Sangihe Drs. H. R. Makagansa, 
M.Si, beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sejumlah media yang 
ada di wilayah Sangihe, serta  ratusan masyarakat nelayan Sangihe, 
Kolonel Suradi menjelaskan, bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi 
Bakamla RI sebagai institusi penyelenggara patrol keamanan dan 
keselamatan laut, sesuai yang diamanatkan Undang – undang nomor 32 tahun
 2014 tentang Kelautan, memerlukan tempat berlabuh Alat utama sistem 
keamanan laut (Alutsiskamla) yaitu kapal patrol di seluruh wilayah 
Indonesia dengan prioritas di wilayah yang membutuhkan perhatian khusus,
 yaitu wilayah perbatasan langsung dengan Negara tetangga.
Menurut Kolonel Suradi, Bakamla RI  merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden, mempunyai tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Bakamla RI memiliki
 kewenangan untuk melakukan pengejaran seketika; memberhentikan, 
memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait
 yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut; serta 
mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah 
perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono


 
 
 
 
