Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Enam Kali Raih Opini WTP Pemkot Banjar Terapkan Akuntansi Berbasis Akrual | Lawu Post

Enam Kali Raih Opini WTP Pemkot Banjar Terapkan Akuntansi Berbasis Akrual

Rabu, 20 Juli 20160 comments

Banjar (LawuPost) – Setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Pemerintah Kota Banjar kembali meraih hasil tertinggi yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya. Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 bertempat di Auditorium BPK RI perwakilan Jawa Barat Jalan Moch Toha Kota Bandung, Senin (6/6) beberapa waktu lalu bertepatan dengan hari pertama puasa di bulan suci ramadhan 1437 H.

Prestasi serupa diraih sebelas Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat yang berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana tujuh Pemerintah Daerah berhasil mempertahankan Opini tersebut dari tahun sebelumnya diantaranya Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan empat Pemerintah Daerah lainnya yang baru pertama kali memperoleh WTP, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.

Penyerahan LHP ini diserahkan oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa STT,M.Acc, Ak kepada para Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari Kabupaten/ Kota di Jawa Barat.Untuk Kota Banjar diterima langsung oleh Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si dan Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang Kalyubi, M.Si.

Dalam pidatonya Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat mengatakan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2015 diakukan untuk memberikan keyakinan kepada Pemerintah Daerah yang telah menyajikan secara wajar semua akun didalam LKPD sesuai prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam standar akuntansi Pemerintah yaitu akrual basic. Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas system pengadilan intern Pemerintah.

Selanjutnya Arman Syifa menyampaikan bahwa Opini WTP merupakan pernyataan operasional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud (penyelewengan yang disengaja) yang ditemui atau kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari. “Hal ini penting disampaikan mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK, “kata Arman.

Dia menambahkan ada beberapa permasalahan terkait dalam penerapan akuntansi berbasis akrual yang masih dihadapi oleh Pemerintah Daerah diantaranya adalah masalah penyusutan termasuk beban penyusutan yang tersaji di LO dan akumulasi penyusutan di neraca, masalah penyajian dana BOS dan dana lainnya di luar APBD. Adapun temuan yang perlu mendapat perhatian pada beberapa Pemerintah Daerah yaitu pembukaan rekening oleh bendahara SKPD tanpa melalui persetujuan Kepala Daerah atau BUD, aset tetap tanah yang dimiliki Pemerintah Daerah yang masih belum bersertifikat, tanah Fasos Fasus yang belum diserahkan alokasi penganggaran dan pengelolaan PBB P2 setelah pelimpahan dari Pemerintah Pusat.

Sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dan jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya enam puluh hari kerja setelah laporan hasil pemeriksaan diterima melalui rencana aksi (action plan).

Sementara itu Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu menyampaikan ucapan terima kasih atas pencapaian prestasi ini. “Alhamdulillah Kota Banjar sudah meraih kembali Opini WTP atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 dari BPK RI, untuk mempertahankan itu memang sangat berat tetapi kita akan terus meningkatkan kinerja apalagi di tahun ini pengelolaan keuangan kita menerapkan akrual basic, terima kasih kepada seluruh OPD dan jajaran Pemerintah Kota Banjar serta dukungan dan dorongan seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan kontribusi  atas kerja keras sehingga Kota Banjar dapat meraih Opini WTP tersebut, “ujarnya.

Lebih lanjut Wali Kota Banjar mengatakan bahwa Opini WTP  atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 ini bukan hasil kerja sendiri. “Hasil yang kita raih ini bukan hanya hasil kerja saya saja, tetapi hasil kerja keras tim mulai dari pelaksana sampai dengan Kepala OPD serta stakeholder yang ada di Kota Banjar, “katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi. “Meraih predikat WTP sampai enam kali harus dapat memotivasi kita agar lebih maju lagi dan menjadi target kita disetiap tahunnya. Mudah-mudahan prestasi ini dapat dipertahankan, selain itu saya berharap dorongan dari seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder untuk bekerjasama dalam menyukseskan program pembangunan di Kota Banjar, “ujarnya.(mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost