Cimahi (LawuPost) Muhammad Yani resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi pada Kamis (31/12/2015). Selain Yani, Walikota Cimahi Atty Suharti pun mengukuhkan pejabat struktural Eselon III dan IV di Aula Gedung A Pemkot Cimahi. Pelantikan dan pengukuhan pejabat tersebut tertera dalam Keputusan Walikota Cimahi 821. 27/Kep.445-BKD/2015 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Jabatan Sekda serta Keputusan Walikota Cimahi. 82.27/Kep.446-BKD/2015 tentang pengangkatan dan pengukuhan dalam jabatan struktural.
Dalam sambutannya, Walikota Cimahi Atty Suharti mengakui bahwa keputusan penentuan pejabat yang dilantik relatif terlambat dikarenakan harus mengulangi proses rekruitmen yang biasa menjadi proses rekruitmen dengan tahapan disesuaikan dengan peraturan yang berkaitan Aparatur Sipil Negara.Pproses yang panjang dan bertahap dapat diselesaikan untuk menentukan sekda kota dan dua pimpinan badan dan dengan waktu yang sangat mendesak kita harus dapat melaksanakan pelantikan tiga pimpinan tsb," katanya.
Menurutnya, karena keberadaan sekda definitif dan kepala badan aset dan keuangan sangat dibutuhkan untuk dapat memproses pelaksanaan APBD 2016 yang didalamnya penggajian dan belanja kantor.
Walaupun kekhawatiran itu tidak beralasan karena Aparatur Sipil Negara bekerja ikhlas untuk rakyat tidak tergantung dari gaji dan tunjangan. Dengan adanya sekda definitif, pelaksanaan kegiatan pembangunan di Cimahi akan lebih lancar, lebih cepat dan memiliki outcome yang besar serta bentuk kreatif berkarakter.
"Sekda tidak hanya sekadar koordinator dan moderator, tapi harus mampu mengisikan ruh visi walikota dan wakil kedalam elemen elemen kegiatan yang seterusnya para asisten akan membantu mempersiapkan, mendorong dan mengendalikan kegiatan tersebut," ujarnya.(ha/red)
Dalam sambutannya, Walikota Cimahi Atty Suharti mengakui bahwa keputusan penentuan pejabat yang dilantik relatif terlambat dikarenakan harus mengulangi proses rekruitmen yang biasa menjadi proses rekruitmen dengan tahapan disesuaikan dengan peraturan yang berkaitan Aparatur Sipil Negara.Pproses yang panjang dan bertahap dapat diselesaikan untuk menentukan sekda kota dan dua pimpinan badan dan dengan waktu yang sangat mendesak kita harus dapat melaksanakan pelantikan tiga pimpinan tsb," katanya.
Menurutnya, karena keberadaan sekda definitif dan kepala badan aset dan keuangan sangat dibutuhkan untuk dapat memproses pelaksanaan APBD 2016 yang didalamnya penggajian dan belanja kantor.
Walaupun kekhawatiran itu tidak beralasan karena Aparatur Sipil Negara bekerja ikhlas untuk rakyat tidak tergantung dari gaji dan tunjangan. Dengan adanya sekda definitif, pelaksanaan kegiatan pembangunan di Cimahi akan lebih lancar, lebih cepat dan memiliki outcome yang besar serta bentuk kreatif berkarakter.
"Sekda tidak hanya sekadar koordinator dan moderator, tapi harus mampu mengisikan ruh visi walikota dan wakil kedalam elemen elemen kegiatan yang seterusnya para asisten akan membantu mempersiapkan, mendorong dan mengendalikan kegiatan tersebut," ujarnya.(ha/red)
Posting Komentar