Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Pemuda Pasundan Merobek Bendera Belanda di Gedung Dennis | Lawu Post

Pemuda Pasundan Merobek Bendera Belanda di Gedung Dennis

Minggu, 18 Oktober 20150 comments

Bandung (LawuPost) Peristiwa perobekan bendera Belanda tersebut, merupakan tindakan berani dan cenderung nekad dari para pemuda dan pejuang Jawa Barat, dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, dan menolak keberadaan Belanda di Indonesia khususnya di tanah Pasundan ini.

Demikian dikatakan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo pada amanat tertulisnya yang dibacakan Kasdam III/Siliwagi Brigjen TNI Wuryanto, S.Sos. pada acara Teatrikal “Insiden Perobekan Bendera Belanda Di Gedung Denis (Bank BJB) Dan Launching “Wisata Juang Mobile” Tahun 2015, yang digelar di jalan Braga Bandung, Sabtu (17/10)

Lebih lanjut dikatakannya bahwa perujangan merupakan perpaduan nilai, semangat dan cita-cita kemerdekaan bangsa. Karena itu, nilai hakiki dari napak tilas perobekan bendera belanda, dan launching wisata juang ini, diharapkan dapat menumbuhkan motivasi kita semua sebagai anak  bangsa, terutama bagi kalangan generasi muda dalam melanjutkan perjuangan, tanpa mengenal batas akhir sebagai wujud kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Dalam teaterikal tersebut, dipentaskan bagaimana beraninya para pemuda pejuang Pasundan saat itu. Mereka melawan penjajah Belanda dengan penuh kegigihan dan senjata seadanya,  kemudian berhasil merobek bendera belanda yang berkibar diatas Gedung Dennis, saat itu. Dimana sekarang menjadi gedung Bank Jabar.
.
Dalam rangkaian acara  tersebut Kasdam Siliwangi berkesempatan melakukan gunting pita launching wisata juang dan menandatangani prasasti.(Pendam III/Siliwangi/Rega)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost