Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Maksimalkan Penyerapan DBHCHT Dinsosnakertrans Gelar Pelatihan Bagi Petani Tembakau | Lawu Post

Maksimalkan Penyerapan DBHCHT Dinsosnakertrans Gelar Pelatihan Bagi Petani Tembakau

Rabu, 28 Oktober 20150 comments

Ciamis (LawuPost) Kabupaten Ciamis sebagai salah satu Kabupaten penghasil tembakau di Jawa Barat sudah cukup lama dikenal baik secara lokal maupun regional, luas areal budidaya tembakau di Kabupaten Ciamis kurang lebih 60 hektar tersebar di 8 Kecamatan diantaranya Kecamatan Panumbangan, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Purwadadi, Kecamatan Pamarican, Kecamatan Cikoneng, Kecamatan Sindangkasih, Kecamatan Panumbangan, Kecamatan Panjalu. Tembakau di Kabupaten Ciamis terdiri dari jenis tembakau rajang dan daun mentah. Setiap tahunnya, Kabupaten Ciamis mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) dari mulai tahun 2008 sampai sekarang dengan besaran alokasi dari tahun ke tahun besarannya meningkat.

Alokasi dana yang dimaksud tersebut digunakan untuk pengembangan tembakau yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat petani tembakau dan pelaku usaha tembakau serta Usaha Kecil Menengah (UKM), menata kehidupan sosial petani tembakau dan penanganan penyakit yang diakibatkan oleh rokok atau asap rokok. Adapun sarana yang ingin dicapai adalah terbangunnya kembali kemampuan ekonomi masyarakat petani tembakau dan tertanganinya penyakit pada masyarakat yang diakibatkan mengkonsumsi rokok, tembakau atau asap rokok.
 

Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Kusdiana, MM. melalui Kepala Bidang Perekonomian Bappeda, Drs. Mohamad Iskandar, M. Si. ketika diklarifikasi tim Jaya Pos seputar penyerapan DBHCHT di Kabupaten Ciamis. Menurut Iskandar, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam pengembangan pembangunan di Indonesia atas pungutan cukai dari Industri Hasil Tembakau (IHT). Dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk mendanai beberapa item kegiatan diantaranya, peningkatan kualitas bahan baku meliputi standarilisasi kualitas bahan baku, pembudidayaan bahan baku dengan kadar nikotin rendah, pengembangan sarana laboratorium uji dan pengembangan metode pengujian. Penanganan panen dan pasca panen bahan baku serta penguatan kelembagaan kelompok petani bahan baku untuk industri hasil tembakau.

“Penyerapan DBHCHT di Kabupaten Ciamis, meliputi penyediaan sarana dan prasarana  yang diperlukan untuk membantu permodalan usaha kecil menengah (UKM) atau industri menengah (IKM) serta pengadaan tempat khusus penerapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok ditempat umum serta menyediakan pasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok. Selain penguatan sarana dan prasarana kelembagaan dengan menggelar pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau dan penguatan ekonomi masyarakat dilingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan melaksanakan bantuan permodalan dan sarana produksi,” tutur Iskandar.

Sementara itu dari hasil penelusuran tim Lawu News disalah satu SKPD penerima DBHCHT yaitu Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ciamis, Kepala Dinsosnakertrans, DR. H. Wawan As Arifien, MM. melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, Drs. Darwan didampingi Kasi penempatan dan produktifitas tenaga kerja, Juhandi menegaskan, bahwa penyerapan DBHCHT dipergunakan untuk memberikan pelatihan kepada para petani tembakau dalam rangka peningkatan produktifitas tenaga kerja untuk menambah penghasilan selain menggeluti profesi yang sudah ada yaitu bertani tembakau, dengan dua bidang kejuruan yakni, bidang jamur tiram dan bidang perikanan yang melibatkan 40 orang dari dua Kecamatan berbeda.

Pelatihan tersebut diadakan menurut Juhandi, berlatarbelakang semakin derasnya angka pengangguran ditengah pertumbuhan ekonomi yang stagnan, maka diperlukan upaya pembinaan  peningkatan kualitas dan produktivitas  dalam rangka peningkatan lapangan usaha baru melalui Pengembangan Kelembagaan Produktivitas dan Pelatihan Kewirausahaan di Kabupaten Ciamis. Ditengah semakin sempitnya kesempatan  kerja  di sektor formal dengan diarahkan pada pembinaan kualitas tenaga kerja yang produktif dan memiliki standarisasi kelembagaan produktivitas profesional, khususnya di lingkungan petani tembakau yang mampu meningkatkan aksesibilitas kesempatan kerja, melalui diversifikasi usaha serta menumbuhkembangkan sikap kewirausahaan kreatif sehingga bermanfaat  dalam rangka penanggulangan pengangguran, penempatan serta pendayagunaan tenaga kerja mandiri.

“Pembinaan dan pengembangan serta perluasan lapangan kerja diarahkan kepada upaya peningkatan relevansi, efektivitas kualitas, peningkatan kesejahteraan masyarakat di lingkungan petani tembakau melalui peningkatan kesempatan kerja dan pengembangan kelompok usaha,” kata Juhandi. Dalam hal tersebut di atas menurutnya,  arah pengembangan kelembagaan produktivitas dan pelatihan kewirausahaan dilingkungan petani tembakau yang diarahkan kepada tersedianya pekerjaan dan lapangan usaha baru dilingkungan petani tembakau, dalam rangka menciptakan peningkatan kesempatan kerja di bidang usaha mandiri bagi masyarakat dilingkungan petani tembakau. Baik sebelum panen dan pasca panen tembakau sehingga tercapainya taraf kehidupan dan kesejahteraan melalui platform  kewirausahaan di bidang usaha budidaya jamur tiram dan bidang perikanan.

Maksud kegiatan pengembangan kelembagaan produktivitas dan pelatihan  kewirausahaan dilingkungan petani tembakau, kata Juhandi, dalam rangka program  peningkatan kesempatan kerja guna meningkatkan kesempatan  kerja melalui  pengembangan  kelembagaan  melalui  flatform kewirausahaan guna tersedianya pekerjaan baru/usaha baru seiring  dengan terbukanya kesempatan kerja melalui pola pengembangan kelompok usaha dilingkungan petani tembakau yang produktif. “Sehingga diharapkan dengan kegiatan pengembangan  kelembagaan  produktivitas dan  pelatihan kewirausahaan  dilingkungan petani tembakau ini, dapat menjadi foundamental penciptaan lapangan usaha baru  secara mandiri serta tercapai tahap kesejahteraan masyarakat lingkungan petani tembakau secara umum,  melalui  ekonomi produktif  dan kreatif pra maupun pasca panen tembakau,” tegas Juhandi.

Sehingga diharapkan dari kegiatan pembekalan produktifitas tenaga kerja tersebut, kata Juhandi, dapat menjembatani atau meminimalisir jumlah  penganggur yang terus bertambah terutama jumlah angkatan kerja baru yang tidak terserap pada dunia pendidikan dan dunia kerja, dengan menanamkan jiwa kewirausahaan dalam masyarakat sekitar lingkungan petani tembakau yang produktif. Sehingga dengan menanamkan jiwa kewirausahaan maka masyarakat akan berpikir untuk membuat  serta menyerap lapangan pekerjaan yang baru, selain itu terfasilitasinya masyarakat dilingkungan petani tembakau diversifikasi usaha dengan membentuk kelompok usaha bidang budidaya jamur dan kelompok usaha bidang perikanan, melalui peningkatan kesempatan kerja, pengembangan kelembagaan produktivitas dan pelatihan kewirausahaan. Sehingga diharapkan dapat terciptanya sumber daya manusia (SDM) masyarakat petani tembakau yang terampil, kompeten dan memiliki wawasan kewirausahaan.

“Sebanyak 40 orang peserta yang direkrut khusus bagi masyarakat di sekitar lingkungan petani tembakau terdiri dari para pencari kerja/penganggur dan masyarakat lingkungan petani tembakau  di dua Kecamatan, yaitu Desa Cicapar Kecamatan Banjarsari dan Desa Purwajaya serta Desa Sidarahayu Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis. Dalam rangka meningkatkan terbukanya kesempatan kerja dan pengembangan kelompok usaha sehingga diharapkan dapat tersedianya pekerjaan baru bagi masyarakat atau semakin terbukanya  lapangan usaha secara mandiri  dalam bidang budidaya jamur dan budidaya perikanan,” kata Juhandi.

Pelatihan dilaksanakan selama 56 jam pelatihan. Dilaksanakan pada tanggal 22 Mei sampai dengan 30 Mei 2015 berlokasi di Desa Cicapar Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, dilanjutkan pelatihan selama lima hari di Kecamatan Purwadadi yang diselenggarakan secara institusional oleh Seksi Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja pada Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ciamis serta pelatihan kewirausahaan, motivasi yang disampaikan oleh Asperindo, praktisi dan akademisi dari Unsil. “Selain pembekalan ada bantuan sarana usaha berupa barang/peralatan diantaranya, bibit jamur, pengemasan, dan lainnya. Sedangkan untuk budidaya perikanan berupa pemberian bibit ikan dan pakan, itu juga tergantung keinginan peserta kelompok,” pungkas Juhandi. (mamay/dian/tika)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost