Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Telkom-Pemkab Ciamis Kerja Sama Program E-Puskesmas | Lawu Post

Telkom-Pemkab Ciamis Kerja Sama Program E-Puskesmas

Rabu, 28 Oktober 20150 comments

Ciamis (LawuPost) Penandatanganan kesepahaman program itu dilakukan oleh Manager Telkom Wilayah Priangan Timur, Dadan SB dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis drg. Engkan Iskandar, M.M di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu yang dihadiri 37 Kepala Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Ciamis dan Bidang Sekretariat lingkup Dinas Kesehatan. Menurut Manager Telkom Wilayah Priangan Timur Dadan SB, penerapan layanan e-Puskesmas itu merupakan pemanfaatkan kecanggihan informasi komunikasi dan teknologi (ICT) dalam meningkatan pelayanan kesehatan kepada warga Kabupaten Ciamis. Dengan e-Puskesmas semua layanan itu akan terintegrasi dan memberikan banyak kemudahan.

Aplikasi-aplikasi yang terkandung dalam layanan e-Puskesmas, kata Dadan, diharapkan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Telkom juga siap untuk memasang akses point (Wifi) ke puskesmas dan klinik khususnya milik pemerintah di Kabupaten Ciamis sehingga warga yang sedang berobat dapat menggunakan fasilitas wifi. Program e-Puskesmas, sejalan dengan konsep pengembangan layanan kesehatan dengan mengimplementasikan ICT. Dengan program e-Puskesmas maka banyak pekerjaan dalam layanan kesehatan itu bisa dikerjakaan dengan efisien. Apalagi aplikasi yang ditawarkan Telkom cukup menarik untuk dikembangkan dalam mendukung rumah sakit, puskesmas dan klinik modern.

“Telkom segera melakukan instalasi jaringan akses dan aplikasi e-Puskemas.
Diharapkan setelah ujicoba, maka seluruh puskesmas, klinik dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Ciamis sudah akan terintegrasi dalam satu layanan sehingga pemerintah dapat dengan mudah melakukan tugas monitoring dan evaluasi seluruh aktifitas layanan kesehatan di Kabupaten Ciamis,” kata Dadan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, drg. Engkan Iskandar, M.M. kepada tim Lawu News menegaskan seputar pelaksanaan e-Puskesmas di Kabupaten Ciamis. Menurutnya, program e-Puskesmas Kabupaten Ciamis berdasarkan  Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, menyatakan bahwa untuk penyelenggaraan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan yang dilakukan melalui sistem informasi dan lintas sektor. Permenkes Nomor 75/2014 Bab VIII Pasal 43 Ayat 1 menyatakan bahwa setiap Puskesmas wajib melaksanakan kegiatan sistem informasi Puskesmas. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan data dalam sistem informasi kesehatan terintegrasi.

Program e-Puskesmas ditegaskan Engkan, berdasarkan tantangan pembangunan kesehatan yang menuntut adanya dukungan sumber daya yang cukup serta arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang tepat. Namun, seringkali pembuat kebijakan mengalami kesulitan dalam hal pengambilan keputusan yang tepat, karena keterbatasan atau ketersediaan data serta informasi yang akurat, tepat, dan cepat. Data dan informasi merupakan sumber daya yang sangat strategis dalam pengelolaan pembangunan kesehatan. Kebutuhan akan data dan informasi disediakan melalui penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan (SIK), yaitu dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis data serta penyajian informasi.

“Berbagai masalah klasik masih dihadapi dalam penyelenggaraan SIK, diantaranya  pengelolaan data dan informasi belum terintegrasi dan terkoordinasi dalam satu mekanisme kerjasama yang baik, dimana masing-masing unit mengumpulkan datanya sendiri-sendiri dengan berbagai instrumen. Dalam mengatasi masalah-masalah tersebut perlu dilakukan upaya pengintegrasian SIK yang mampu menampung seluruh data kesehatan dari berbagai sumber data. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pesat memberikan kemudahan dalam penguatan dan pengembangan Sistem Informasi Kesehatan,” kata Engkan. E-Puskesmas diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan penyelenggaraan SIK saat ini, khususnya di Kabupaten Ciamis, tandasnya.

Kepala Bidang Sumber Kesehatan (SDK) Dinkes Kabupaten Ciamis, Drs. H. Maman Somantri, menambahkan,  sampai saat ini program e-Puskesmas sudah berjalan di 300 Kab/Kota se Indonesia, dan di Provinsi Jawa Barat Kab/Kota yang sudah menggunakan aplikasi e-Puskesmas yaitu Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kab.Cirebon, Kab. Tasikmalaya, Kota Sukabumi,  Kab. Bandung Barat. Kab. Majalengka, dan Kota Bandung. “Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2015, sebagian besar sudah diimplementasikan, terutama yang berkaitan langsung dengan dana kapitasi pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya. Adapun komposisi belanja dana JKN terdiri dari belanja jasa pelayanan 60%, belanja obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, reagent 20% belanja operasional kesehatan lainnya sebesar 20%,” kata H. Maman.

Komponen belanja operasional kesehatan lainnya, katanya, diperuntukkan untuk upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, atk, pengandaan, operasional kendaraan roda 4 ambulans/pusling, manajemen pengelolaan keuangan, dan  sistem informasi kesehatan. “Berkaitan dengan e-Puskesmas, Dinas Kesehatan Kab. Ciamis bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia pada Triwulan IV Tahun 2015 merancang Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi melalui alokasi dana JKN yang secara real time dan terintegrasi dapat mengelola pasien, persediaan obat, penyebaran penyakit, dan informasi  untuk mendukung pengambilan keputusan di setiap level manajemen agar perencanaan dan pengganggaran serta implementasi program/kegiatan bidang kesehatan berbasis data dan berbasis tematik,” kata H. Maman. (mamay/dian/tika)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost