Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Pilkada Pangandaran, Popularitas Jihad Paling Tinggi | Lawu Post

Pilkada Pangandaran, Popularitas Jihad Paling Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 20150 comments

Pangandaran (LawuPost) Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga survei Indonesia Strategic Studies (Instrat), tingkat keterkenalan H Jeje Wiradinata berada di angka 34 persen. Sedangkan pesaingnya yaitu Ino Darsono hanya 19 persen dan Azizah Talita Dewi 8 persen. Begitupun untuk wakilnya, H Adang Hadari menempati posisi tertinggi dibandingkan pasangan pesaingnya. Dari hasil survei Instrat, H Adang Hadari yang berpasangan dengan H Jeje Wiradinata tingkat popularitasnya sebesar 19 persen, sementara Erwin M. Thamrin yang menjadi bakal calon wakil bupati Ino Darsono sebesar 7 persen. Begitu pula Sulaksana yang menjadi bakal calon wakil bupati Azizah, tingkat popularitasnya hanya 7 persen saja.

Peneliti Senior Instrat, Henry Baskoro mengatakan, survei terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati Pangandaran ini dilakukan pada Juni beberapa waktu lalu yaitu rentang waktu dari tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2015. ”Metode yang digunakan adalah multisage random sampling, margin eror 5 persen terhadap 500 responden, “kata Henry. Dia mengatakan, jika masing-masing dijumlahkan prosentase tingkat popularitasnya, maka pasangan H Jeje Wiradinata dan H Adang Hadari (Jihad) berada di puncak yaitu 53 persen, Sedangkan Ino Darsono dan Erwin M. Thamrin (Hidmat) 26 persen dan pasangan Azizah Talita Dewi dan Sulaksana (Ahlak) sebanyak 15 persen.

Meski demikian, kata Henry, segala kemungkinan sangat besar terjadi karena masih ada waktu lima bulan hingga Desember 2015 bagi masing-masing pasangan untuk mendongkrak popularitasnya kepada massa pemilih. Menurutnya, paslon Jihad bisa saja disusul oleh Hidmat maupun terjadi kejutan dari Ahlak. “Survei ini baru tingkat keterpilihan, segalanya bisa berubah, “kata Henry. Menurut Henry, selain ketiga calon pasangan tadi, Instrat pun menyurvei bakal calon yang sebelumnya digadang-gadang tampil. Misal Ahmad Irfan Alawy yang tingkat ke populerannya sama dengan Ketua Presedium Pemekaran Pangandaran, Supratman di 8 persen, serta eks Pj Bupati Pangandaran, H Endjang Naffandy yang lebih populer dari Ahmad Irfan maupun Supratman di angka 10 persen. Ditambah Dede Hendarman 4  persen.

Meski Ahmad Irfan Alawy, Supratman, Endjang Naffandy dan Dede Hendarman tidak mencalonkan, figur mereka bisa menjadi pendongkrak suara jika bergabung pada salah satu pasangan calon. “H Jeje Wiradinata terpopuler karena jabatan yang disandangnya sebagai wakil bupati Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Makanya H Jeje cukup dikenal responden dengan 34 persen tadi, “ucap Henry. Henry pun menyatakan, para bakal calon perlu segera memperkenalkan dirinya karena responden yang mengetahui bakal calon hanya 41 persen, sementara 59 persen belum mengetahui. “Perlu dukungan KPU dan bakal calon serta tim untuk proaktif bersosialisasi, “katanya.

Yang mengejutkan, kata Henry, masyarakat Kabupaten Pangandaran ternyata banyak yang tidak mengetahui kalau pada Desember nanti akan digelar pilkada Kabupaten Pangandaran. Berdasarkan hasil survei, kata dia, hanya 44 persen saja masyarakat yang mengetahui akan digelar pilkada. Sisanya sebanyak 56 persen belum mengetahui akan digelar pilkada. “Ini berarti, KPU masih kurang bersosialisasi kalau melihat survei responden. Kuncinya masih ada waktu lima bulan lagi agar sosialisasi mengena kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran, “ujar Henry.

Nota Kesepakatan Bersama
Berdasarkan pemantauan tim Lawu News seputar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pangandaran, baru-baru ini telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pangandaran antara Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pangandaran, Kepolisian Resort Ciamis dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, dihadiri penjabat Bupati Pangandaran, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kapolres Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis di Aula Hotel Krisna Pangandaran beberapa waktu lalu.

Penjabat Bupati Pangandaran, H Daud Achmad mengatakan, dengan adanya sentra Gakkumdu diharapkan mampu menangani tindak pidana pemilu. “Penandatanganan merupakan nota yang strategis, Gakkumdu hanya menindaklanjuti perkara pada penanganan perkara pemilu, “ungkapnya. Menurutnya, sangat diharapkan koordinasi out put standar operasional prosedur (SOP) agar lebih jelas dan adanya komunikasi yang efektif, apalagi sentra ini sudah dibentuk satu atap dengan masing-masing elemen penyelenggara pemilu. “Panwaslu bisa berjalan sendiri-sendiri maka tidak akan efektif, “tuturnya.

Sementara itu dari pihak Bawaslu Jawa Barat, Drs. Wasikin Marzuki berharap agar dalam pengawasan pemilukada jangan sampai ada Panwascam tidak mengenal Kapolsek, begitu juga sebaliknya. “Anggota Kepolisian agar lebih dikenal menggunakan seragam lengkap dengan berpita siaga dalam pengamanan Pilkada, “katanya.

Ketua Panwaskab Pangandaran, Imam Ibnu Hajar menambahkan, kewenangan Panwas hanya sampai yang bersifat klarifikasi. “Panwas bukan penyidik dan hasil klarifikasi disampaikan ke Kejaksaan dan Kepolisian, “tambahnya. 

Dibatasi
Ditempat berbeda Komisioner KPU Kabupaten Ciamis, Didi Heryadi mengungkapkan, batas maksimal biaya kampanye pilkada 2015 sebesar Rp 5 miliar. Batasan ini agar keadilan bagi seluruh pasangan calon, karena tidak menutup kemungkinan ada perbedaan finansial antar paslon. “PKPU mengamanatkan begitu. Melebihi Rp 5 miliar bisa dianulir, “kata Didi setelah rakor dengan tiga tim pemenangan paslon di Sekretariat KPU Ciamis Jalan Karangbenda Parigi. Untuk pilkada Kabupaten Pangandaran telah disepakati Rp 4,742 miliar. Dana tersebut untuk rapat umum, pertemuan terbatas, pembuatan bahan kampanye dan jasa konsultan. “Paslonpun harus membuat rekening khusus dana kampanye yang ditandatangani langsung ketua parpol koalisi, “ucapnya.

Didi pun mengingatkan agar Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dilaporkan ke KPU sebelum penetapan calon tanggal 24 Agustus 2015. Pasalnya, dana kampanye harus masuk dulu rekening, karena ada audit dana kampanye menyangkut kepatuhan terhadap peraturan. “KPU menggandeng Badan Akuntan Publik untuk mengauditnya, “tegas Didi.

Pada rakor itu juga, tiga paslon yang diprediksi tampil di Pilkada Pangandaran telah menyepakati besaran dana maksimal kampanye sebesar Rp 4,7 miliar. Perihal audit dana kampanye ini juga, tutur Didi, sangat berpengaruh pada kelolosan calon karena tidak boleh melebihi dana yang disepakati. Begitupun sumber dana, tidak boleh menerima APBN/APBD, termasuk BUMN/BUMD. (mamay/dian)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost