Cimahi (LawuPost) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Satpol PP Kota Cimahi melakukan operasi yustisi di kawasan Cibaligo RT 02-03/16, Kelurahan Cibereum, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (28/07) malam. Kegiatan tersebut, dimaksudkan untuk memantau arus urbanisasi di Kota Cimahi.
Hasilnya, didapati sejumlah warga yang ketahuan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Penduduk Sementara (kipem). Bahkan, ada pendatang yang sudah dua tahun menetap sama sekali tidak mengantongi KTP Cimahi.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Hadi mengatakan, mereka yang melakukan urbanisasi tidak bisa dilarang karena tidak ada aturannya. Oleh karena itu, pihaknya mendorong para pendatang itu agar memiliki dokumen kependudukan sebagaimana mestinya.
"Warga bisa tinggal dimana saja sesuai dengan keinginan mereka. Tapi, jangan dilupakan juga pentingnya administrasi kependudukan," katanya.
Untuk menuntaskan masalah kependudukan tersebut, Disdukcapil Cimahi akan kembali meningkatkan layanan administrasi kependudukan dengan mobil keliling.
Hadi menduga dalam dua RW ada sebanyak 64 orang pendatang. Dari jumlah pendatang tersebut, maka tidak menutup kemungkinan jumlah pendatang baru di Kota Cimahi pada tahun ini bisa mencapai 8.500 orang pendatang.
"Pada 2013 jumlah penduduk Cimahi hanya 582.000 orang, kemudian pada 2014 sebanyak 590.000 orang atau ada peningkatan 8.000 orang," katanya.(ha/Red)
Hasilnya, didapati sejumlah warga yang ketahuan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Penduduk Sementara (kipem). Bahkan, ada pendatang yang sudah dua tahun menetap sama sekali tidak mengantongi KTP Cimahi.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Hadi mengatakan, mereka yang melakukan urbanisasi tidak bisa dilarang karena tidak ada aturannya. Oleh karena itu, pihaknya mendorong para pendatang itu agar memiliki dokumen kependudukan sebagaimana mestinya.
"Warga bisa tinggal dimana saja sesuai dengan keinginan mereka. Tapi, jangan dilupakan juga pentingnya administrasi kependudukan," katanya.
Untuk menuntaskan masalah kependudukan tersebut, Disdukcapil Cimahi akan kembali meningkatkan layanan administrasi kependudukan dengan mobil keliling.
Hadi menduga dalam dua RW ada sebanyak 64 orang pendatang. Dari jumlah pendatang tersebut, maka tidak menutup kemungkinan jumlah pendatang baru di Kota Cimahi pada tahun ini bisa mencapai 8.500 orang pendatang.
"Pada 2013 jumlah penduduk Cimahi hanya 582.000 orang, kemudian pada 2014 sebanyak 590.000 orang atau ada peningkatan 8.000 orang," katanya.(ha/Red)
Posting Komentar