Klungkung (LawuPost)Pelaksanaan Operasi Antik-2015 jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan satu per satu pemakai narkotika jenis shabu. Sebelumnya menangkap Ni Ketut Surani, umur 44 tahun, alamat Jalan Rama, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, sekarang kembali berhasil mengamankan Oky Satrio, umur 36 tahun, alamat Dusun Krajan, RT 001, RW 002, DS.Oleh Sari, Kecamatan Gelagah, Kabupaten Banyuwangi dan alamat di Bali Jalan Subur, Gang Wira Kecubung, No. 4, Monang Maning, Denpasar.
Demikian dikatakan Paur Humas Polres Klungkung Ipda Nyoman sarjana seijin Kapolres Klungkung, di Mapolres Klungkung, Jumat, 12/6.Ketika ditangkap Tersangka Oky Satrio, tidak bisa mengelak karena kedapatan mengasai barang haram berupa dua paket shabu dibungkus dengan plastic klip dimasukkan kedalam pipet warna hijau, dengan berat masing-masing 0,36 gram bruto atau 0,2 gram netto, tersangka ditangkap di jalan raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, simpang empat Lepang, pada hari Kamis, 11 Juni 2015, sikira jam 21.30 Wita.
Kini tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Klungkung, untuk penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka telah melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35, tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan dan denda minimal delapan ratus juta rupiah.Penangkapan terhadap tersangka berawal dari Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan tentang peredaran narkotika di wilayah Klungkung, pada saat melakukan penyelidikan di simpang empat bay pass Lepang , Desa Taakmung, Kecamatan banjarangkan ,melihat tersangka Oky Satrio dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam DK 4045 BV, mengambil bungkusan rokok Marlboro warna putih.
Melihat kejadian seperti itu kemudian petugas memberhentikan tersangka dan meminta bungkus rokok tersebut setelah dikeluarkan ternayata isinya dua paket Kristal bening yang diduga shabu-shabu.Dengan penangkapan tersangka Oky Satrio Sat Narkoba Polres Klungkung akan terus melakukan pengembangan dan memburu jaringan narkotika di Klungkung.(Red)
Posting Komentar