Ciamis (LawuPost) Dihadapkan pada kondisi Indonesia Darurat Narkoba, dimana angka prevalensi mencapai 2,2 % dari penduduk Indonesia atau sekitar 5 juta orang menjadi pecandu narkoba, dimana mereka berada pada usia produktif antara 10-59 tahun, dengan angka kematian 40-50 orang meninggal dalam satu hari, ditambah kerugian ekonomi mencapai angka 50 triliun dalam satu tahun, sehingga kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crime) dengan struktur kejahatan lintas negara (transnational crime), kejatahan terorganisir (organized crime) dan kejahatan serius (seriouse crime) yang berdampak pada hilangnya generasi bangsa karena nakroba (lost generations).
Menyikapi permasalahan tersebut, setelah melakukan serangkaian kegiatan test urine dalam rangka memberantas peredaran narkotika di wilayah sekolahan diruang lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis serta jajaran para pejabat SKPD Kabupaten Ciamis sampai ketingkat Kecamatan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis baru-baru ini, melakukan uji narkoba melalui test urine kepada seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II-B Ciamis dan sejumlah narapidana selaku warga binaan kasus narkoba, bertempat di Aula Lapas Ciamis, Senin (1/6).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si, yang didampingi oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Kasi Pemberantasan, dan Kasi Rehabilitasi beserta tim pelaksana teknis test urine. Tujuan diadakannya kegiatan dimaksud selain sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan Lapas dalam upaya P4GN, juga dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba tentunya Lapas Ciamis bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam kesempatan tersebut Kalapas Ciamis, Dasep Rana Budi, S.Sos, M.Si, menyampaikan tujuan diadakannya test urine yaitu untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mampu mewujudkan tertib Pemasyarakatan. Dasep pun menambahkan bahwa menyikapi permasalahan dimaksud pihaknya berharap Lapas Ciamis terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas Lapas tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, dengan demikian menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba.
Adapun nantinya jika ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pihaknya akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku baik kepada petugas maupun napi sebagai warga binaan, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN.
Dari pantauan tim Lawu News, pengambilan sampel urine ini di awali oleh Kalapas Ciamis yang disaksikan langsung oleh Kepala BNNK Ciamis, sebagai bentuk keteladan dan komitmen untuk mewujukan Lapas Ciamis bersih narkoba yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas berikut sejumlah napi kasus narkoba, yang sebelumnya mendapatkan penyuluhan tentang bahaya narkoba. (mamay)
Menyikapi permasalahan tersebut, setelah melakukan serangkaian kegiatan test urine dalam rangka memberantas peredaran narkotika di wilayah sekolahan diruang lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis serta jajaran para pejabat SKPD Kabupaten Ciamis sampai ketingkat Kecamatan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis baru-baru ini, melakukan uji narkoba melalui test urine kepada seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II-B Ciamis dan sejumlah narapidana selaku warga binaan kasus narkoba, bertempat di Aula Lapas Ciamis, Senin (1/6).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si, yang didampingi oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Kasi Pemberantasan, dan Kasi Rehabilitasi beserta tim pelaksana teknis test urine. Tujuan diadakannya kegiatan dimaksud selain sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan Lapas dalam upaya P4GN, juga dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba tentunya Lapas Ciamis bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam kesempatan tersebut Kalapas Ciamis, Dasep Rana Budi, S.Sos, M.Si, menyampaikan tujuan diadakannya test urine yaitu untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mampu mewujudkan tertib Pemasyarakatan. Dasep pun menambahkan bahwa menyikapi permasalahan dimaksud pihaknya berharap Lapas Ciamis terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas Lapas tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, dengan demikian menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba.
Adapun nantinya jika ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pihaknya akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku baik kepada petugas maupun napi sebagai warga binaan, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN.
Dari pantauan tim Lawu News, pengambilan sampel urine ini di awali oleh Kalapas Ciamis yang disaksikan langsung oleh Kepala BNNK Ciamis, sebagai bentuk keteladan dan komitmen untuk mewujukan Lapas Ciamis bersih narkoba yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas berikut sejumlah napi kasus narkoba, yang sebelumnya mendapatkan penyuluhan tentang bahaya narkoba. (mamay)
Posting Komentar