Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Jabatan Kadiskes Lantamal V dan Komandan Denma Lantamal V Diserahterimakan | Lawu Post

Jabatan Kadiskes Lantamal V dan Komandan Denma Lantamal V Diserahterimakan

Kamis, 24 September 20200 comments


Lantamal V (LawuPost.Com)
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) V  Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono, S.H., CHRMP., memimpin jalannya Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lantamal V dan Pengukuhan Dandenma Lantamal V yang digelar di Serambi Yos Sudarso, Mako Lantamal V, Kamis (24/9).

Kadiskes Lantamal V diserahkan terimakan dari Kolonel Laut (K) drg.  Bima Pramundita,  Sp. Prost., M. Kes., kepada Kolonel Laut (K) dr. Danny Danandjaja, M. Kes., sedangkan Dandenma dikukuhkan ke Letkol Marinir Endrawan Rahmania M. Tr. Hanla. M.M.

Dalam sambutannya Danlantamal V mengatakan, bahwa Sertijab ini pada dasarnya merupakan bagian penting dari proses pembinaan personel dalam rangka mendinamisasikan organisasi agar senantiasa responsif dan antisipatif terhadap tantangan tugas ke depan.

Menurutnya, Sertijab pada hakekatnya selain merupakan simbol seremonial yang menandai pelimpahan tugas, tanggung jawab, dan wewenang jabatan, juga sebagai bagian proses alamiah dalam rangka pembinaan organisasi dan personel.

Hal tersebut mempunyai makna hakiki terciptanya kaderisasi personel guna mendapatkan penyegaran semangat dan pemikiran baru sehingga dapat mewujudkan organisasi yang lebih dinamis dan produktif, Pungkasnya.

Tampak hadir pada acara tersebut Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Jasiman Purba, S.E., para Asisten Danlantamal V, para Kasatlak dan Kasatker Lantamal V.  ***


Berita Foto :











Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost