Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) DANLANAL SEMARANG BERSAMA FORKOPIMDA TINJAU POS PANTAU TERPADU COVID 19 DI KOTA SEMARANG. | Lawu Post

DANLANAL SEMARANG BERSAMA FORKOPIMDA TINJAU POS PANTAU TERPADU COVID 19 DI KOTA SEMARANG.

Senin, 27 April 20200 comments

Semarang (LawuPost.Com) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) meninjau Pos Pantau Terpadu Covid 19 di Kota Semarang dalam rangka penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Senin (27/04).


Senin sekitar pukul 09.00 WIB telah berlangsung kegiatan Peninjauan dibeberapa Pos Pantau terpadu dalam rangka menghadapi eskalasi penanggulangan Covid-19 oleh Komandan Lanal Semarang bersama Walikota serta Forkopimda di wilayah Kota Semarang.


Acara peninjauan tersebut dihadiri oleh antara lain: Walikota Semarang, Wakil Walikota Semarang, Ketua DPRD Kota Semarang, Dandim 0773/BS. Dandenpom 5/IV Semarang, Kajari Kota Semarang, Kapolrestabes Kota Semarang, Kadiskes kota Semarang, Kadishub kota Semarang, serta Kabag Humas Pemkot Semarang.


Ada beberapa lokasi yang menjadi perhatian serius dari Walikota mulai 
start dari Balaikota Semarang, lanjut ke PT. Phapros Jln. Simongan Semarang, kemudian melalui Posko Mangkang, nyambung ke PT. Sandang Asri KIW (Kawasan Industri Wijayakusuma) Mangkang.
Terus ke Posko Kota Siliwangi, Pasar Karangayu dan Finish di Balaikota Semarang.


Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, tidak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti kota-kota lainnya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19,  Namun, Kota Semarang akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Ujar Walikota.


Lebih lanjut jelasnya Pemberlakuan PKM terhitung mulai  Senin 27 April 2020. Keputusan pelaksanaan PKM tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Semarang.


Hendrar Prihadi mengatakan, pelaksanaan PKM di Kota Semarang akan berlangsung hingga 24 Mei 2020 mendatang.


"Betul, pelaksanaan PKM di Kota Semarang akan berlangsung selama 28 hari ke depan, yakni mulai 27 April hingga 24 Mei 2020 mendatang," tegas Hendrar.


Pria yang akrab disapa Hendi ini menuturkan, pelaksanaan PKM di Kota Semarang harus didukung oleh semua pihak, terlebih lagi partisipasi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas, pungkasnya***


Team Redaksi www.lawupost.com
Budi / Ucu / Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost