Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) DANLANTAMAL V TINJAU ASET TNI AL DI DESA MONDOLUKU DAN DESA KEPUHKLAGEN MOJOKERTO | Lawu Post

DANLANTAMAL V TINJAU ASET TNI AL DI DESA MONDOLUKU DAN DESA KEPUHKLAGEN MOJOKERTO

Rabu, 18 Maret 20200 comments

Mojokerto  (LawuPost.Com) Tujuan  peninjauan lahan ini  adalah merupakan  sebahagian dari  tugas pokok Lantamal yang meliputi antara lain adalah melaksanakan pembinaan kekuatan dan kemampuan guna menyelenggarakan dukungan logistik dan administrasi bagi unsur-unsur TNI AL, menyelenggarakan patroli keamanan laut di wilayah kerja Lantamal V, dan melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan pangkalan dan pertahanan laut di wilayah kerjanya. 

Hal tersebut di ungkapkan  Komandan Pangkalan Utama TNI AL  (Danlantamal) V Laksma TNI Tedjo Sukmono, S.H., CHRMP., saat melaksanakan peninjauan lahan milik TNI AL yang berada  di Desa Mondoluku dan  Desa Kepuhklagen, Mojokerto, Selasa siang  (17/3).

Ia-pun mengatkan dengan dilaksanakannya peninjauan ini  harapannya  bahwa aset negara TNI AL berupa lahan tanah  tersebut dapat dipastikaan tingkat keamanannya baik aman  dari gangguan ulah manusia yang tidak bertanggung jawab maupun dari gangguan alam itu sendiri.

Dalam kesempatan tersebut Komandan Lantamal V juga menyampaikan bahwa  dalam melaksanakan pematangan lahan tidak boleh sembarangan, namun harus sesuai dengan konsep yang telah disepakati bersama agar tidak terjadi dampak negatif di kemudian hari yang ujung-ujungnya akan merugikan kita. Ia-pun menegaskan  agar lahan yang masih belum dibebaskan agar segera dilakukan mediasi dengan warga tersebut  dalam hal pembebasan lahan kepemilikannya.

Lebih lanjut menurutnya, aset tanah yang berlokasikan di Mondoluku ini memiliki luas tanah yang lumayan luas sekitar kurang lebih 40 Hektar saat ini ditanami pohon Palawija dan tebu, sedangkan  aset tanah yang berlokasikan di Kepuhklagen Mojokerto memiliki luas sekitar 200 Ha dan sudah merupakan aset BMN TNI AL,  dilahan ini selain ditanami tebu, palawija juga dilaksanakan pematangan lahan. Pematangan lahan sendiri sudah sesuai  dengan rencana Master Plan yaitu digunakan untuk perumahan prajurit.  Aset Tanah TNI AL ini sudah dilengkapi dengan  Bukti ke pemilikan SHP No. 1 tanggal 22 Desember 1997, sedangkan  Asal kepemilikan:yaitu pada Tahun 1997 perolehan tanah dari pemilik lahan berasal dari dana APBN. 

Usai meninjau di lahan aset TNI AL di Desa Mondoluku, Mojokerto,  Danlantamal V beserta rombongan melanjutkan peninjauan   aset tanah TNI AL  yang terletak di Desa Klagen, Mojokerto yang sedang proses pengerjaan.

Turut mendampingi dalam peninjauan lahan tersebut  para Asisten Danlantamal V, Dantim Intel Lantamal V, Kadisfaslan Lantamal V dan Kadisang Lantamal V.

Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu S/Wahyudi

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost