Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Pemberian Sarana Penggalangan Al-Kitab Dan Sembako Di Kampung Sawiyatami | Lawu Post

Pemberian Sarana Penggalangan Al-Kitab Dan Sembako Di Kampung Sawiyatami

Minggu, 20 Oktober 20190 comments

Distrik Mannem Papua (LawuPost.Com) - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Sawiyatami dipimpin Serda Fatsril Huda melaksanakan kegiatan pemberian sarana penggalangan (sargal) berupa Al-Kitab dan pemberian sembako di Kampung Sawiyatami Distrik Mannem Kabupaten Keerom Provinsi Papua, Minggu (20/10)

Bentuk nyata yang ditunjukkan dengan tujuan sebagai rasa kepedulian antar umat beragama dan sarana Al-Kitab yang kami berikan dapat digunakan sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan ibadah. 

Kemudian memberikan sembako kepada warga kampung sawiyatami walaupun tidak banyak akan tetapi dapat menambah kebutuhan hidup sehari-hari.

Bapak Finsen Simbiar yang mewakili Kampung Sawiyatami mengucapkan terima kasih banyak kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 300/Bjw, Pos Sawiyatami atas bentuk kepeduliannya membantu masyarakat sebagai TNI yang sangat mencintai rakyat.

Selanjutnya Bapak Finsen juga berkata bahwa dia merasa sangat nyaman dengan adanya kami yang bertugas di pos Sawiyatami dan selalu mendoakan agar kami senantiasa diberi kesehatan, keselamatan, dan kelancaran selama bertugas oleh Tuhan YME sampai dengan kembali ke Homebase. 

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P, menyampaikan, " apa yang kami berikan sebagai wujud kepedulian dan cinta kami kepada masyarakat Papua dan semoga dapat dimanfaatkan dengan baik ". (Pendam III/Siliwangi).


_____________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Ucu S/Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost