Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Aksi Demo Keluarga Kita Papua Akibatkan Kemacetan Parah Seputar Jl Merdeka | Lawu Post

Aksi Demo Keluarga Kita Papua Akibatkan Kemacetan Parah Seputar Jl Merdeka

Selasa, 27 Agustus 20190 comments

Bandung (LawuPost.Com) Kemacetan parah arus lalulintas terjadi di seputaran Jl. Merdeka termasuk arah perkantoran Kodya Bandung dan arah ke Kodam III /Siliwangi, hal ini dipicu karena adanya aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Papua yang ada di Bandung, Selasa (27/8). Hal ini disampaikan oleh Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf FX. Wellyanto kepada awak media terkait adanya Aksi demo di depan pusat perbelanjaan (BIP) oleh masyarakat Papua yang ada di Jawa Barat. 

 " Memang kita monitor ada aksi demo dari saudara-saudara kita masyarakat Papua yang melakukan aksinya diawali dari daerah Taman Cilaki menuju depan BIP yang mana itu adalah pusat perbelanjaan. Aksi ini mengakibatkan kemacetan yang parah di seputaran Jl. Merdeka dan mengganggu aktifitas pengguna jalan baik yang mengarah menuju kantor Pemerintahan Kota Bandung dan juga arah menuju Kodam III/Siliwangi, " jelas Kapendam Menurut Kapendam, " hal ini sangat disayangkan oleh masyarakat yang hendak beraktifitas bahkan beberapa masyarakat sangat menyayangkan adanya aksi tersebut, mengapa anak-anak kita menjadi seperti ini ". " Sebenarnya boleh-boleh saja warga Papua yang berada di Jawa Barat ini melaksanakan aksi demo/Unras akan tetapi kan ada UU nya yang mengatur itu, dimana mereka boleh melakukan aksinya dan dimana mereka tidak boleh melakukan aksinya tersebut, " terang Kapendam. 

 " UU menyampaikan pendapat di muka umum ada tetapi dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan beberapa tempat yang tidak dibolehkan dijadikan tempat aksi demo diantaranya Istana Kepresidenan, rumah sakit, pusat perbelanjaan karena dapat menganggu aktifitas masyarakat lainnya. Sebenarnya keseharian mereka selama ini menjalankan aktifitasnya seperti biasa akan tetapi belakangan ini menjadi ramai dan melakukan aksi demo di beberapa tempat, " ungkanya. 

Kapendam III/Siliwangi pun menyampaikan, " Perlu diketahui bahwa UU tentang penyampaian pendapat di muka umum memang ada akan tetapi pada pasal 9 ayat 1 sudah ditentukan tempatnya dan tempat yang tidak boleh di gunakan itu bukan sebagai tempat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, ada kantor DPRD sebagai tempat menyampaikan aspirasi masyarakat dan dapat meneruskan ke tingkat yang lebih tinggi ". " Masyarakat Jawa Barat selama ini tidak ada masalah dengan saudara-saudara kita yang berasal dari papua, buktinya pada saat HUT RI ke 74 kemarin kita bersama dengan mereka hadir mengikuti upacara tersebut bahkan setelah upacara melaksanakan menari bersama dengan mereka (Gubernur Jabar, Pangdam III/Slw, Kapolda Jabar, Ketua DPRD dan beberapa undangan yang lainnya) hal ini menunjukkan bahwa Warga Papua yang berada di Jawa Barat tidak ada masalah (aman-aman saja). 

Saya jelaskan kembali bahwa aksi demo masyarakat papua yang ada di Jawa Barat dilaksanakan di depan pusat perbelanjaan (BIP) di Jl. Merdeka Bandung, " tegas Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf FX. Sri Wellyanto Kasih. (Pendam III/Slw)

_____________
Admin : Yudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost