Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Danpom Lantamal V Pimpin Ops Yustisi Gabungan 2018 | Lawu Post

Danpom Lantamal V Pimpin Ops Yustisi Gabungan 2018

Jumat, 14 September 20180 comments

Surabaya (LawuPost.Com) Komandan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (Danpom Lantamal V) Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan 2018 yang digelar tadi malam mulai pukul 21.00 WIB.

Menurut Danpom Lantamal V,  Operasi Yustisi Gabungan kali ini diawali dengan apel Kelengkapan yang diikuti sedikitnya 60 personel gabungan yang terdiri dari para personil Polisi Militer Lantamal V, Pomdam V Brawijaya, Satpom Lanud  Surabaya dan Propam Polda Jatim.
Usai apel kelengkapan, dilanjutkan dengan pergerakan menuju titik lokasi diskotik dan karaoke yang sebelumnya telah dipantau oleh tim Lidpam POM Lantamal V dan diduga sering didatangi oleh oknum anggota TNI.

"Kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini dimulai pada pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 01.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar sesuai rencana," terangnya.

Dari Operasi Yustisi Gabungan ini,  telah diamankan delapan oknum TNI dan satu oknum Polri yang berada dilokasi dibeberapa sasaran Ops Yustisi gabungan tersebut.

Joko - sapaan akrab Danpom Lantamal V ini menegaskan bahwa kegiatan Ops Yustisi gabungan ini ditujukan untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap anggota TNI/Polri agar tidak memasuki daerah terlarang seperti yang telah diatur sesuai peraturan Panglima TNI, serta kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk peran aktif Polisi Militer Lantamal V dalam menjaga situasi kondusif kota Surabaya.(Lantamal V).

________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Krisna S
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost