Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) PPDB, Siswa Diberi Kesempatan Melalui 4 Jalur | Lawu Post

PPDB, Siswa Diberi Kesempatan Melalui 4 Jalur

Rabu, 27 Juni 20180 comments

Ciamis (LawuPost.Com) Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Jawa Barat sekaligus sebagai Kepala SMAN 2 Ciamis, DR. H. Endang Rahmat, M.Pd mengatakan, persiapan yang telah dilakukan untuk menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sekarang ini telah dilaksanakan semaksimal mungkin. Ia optimis PPDB sekarang akan berjalan dengan baik dan sukses, secara substansial PPDB hadir untuk memberikan keadilan kepada seluruh sekolah dan berharap sekolah di Provinsi Jawa Barat memiliki kualitas yang sama, tidak ada lagi pelabelan sekolah-sekolah favorit.

“Kita ingin melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Inilah komitmen kita sehingga dengan pemerataan kualitas, PPDB akan berjalan baik. Juga ingin seluruh sekolah di Jawa Barat mempunyai kualitas yang sama, maka sekolahnya harus dipantaskan, jadi tidak ada sekoah elit, “ungkapnya selepas kegiatan Sosialisasi PPDB kepada para Kepala Sekolah SMP/MTs dan SMA/SMK bertempat di kampus SMAN 2 Ciamis yang dihadiri oleh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Anto Risyanto.

Menurutnya, sosialisasi PPDB sudah dilakukan secara bertahap yang dilakukan agar secara internal dan masyarakat luas memahami aturan PPDB dengan baik. Setelah melakukan evaluasi dari pelaksanaan PPDB sebelumnya, ada beberapa perbedaan mekanisme PPDB tahun ini. “Perbedaan PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya di antaranya pertama, pendaftaran, kalau tahun lalu masyarakat bisa mendaftar secara online, langsung, dengan identitasnya dia menginput data dirinya sendiri secara online. Sedangkan sekarang, dengan pertimbangan tidak semua masyarakat bisa mengoprasikan IT, maka pendaftaran ke sekolah langsung ke sekolah yang dituju, “tuturnya.

Selain itu, untuk siswa yang akan mendaftar ke sekolah diluar Kota atau Kabupaten, siswa dapat mendaftarkan diri melalui cabang dinas sesuai domisili. Perbedaan kedua, untuk jalur PPDB tahun sebelumnya, jalur PPDB dibedakan secara garis besar menjadi jalur akademik dan jalur non akademik. Sedangkan sekarang terdapat beberapa jalur.

“Pertama, jalur untuk keluarga tidak mampu. Kedua, jalur untuk warga penduduk setempat. Ketiga, jalur penghargaan maslahat guru, ada anak kebutuhan khusus atau anak disabilitas. Keempat, jalur prestasi dan ada jalur nilai hasil ujian. Hal yang baru pada PPDB tahun ini adalah adanya jalur warga penduduk setempat. Jalur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat di sekitar sekolah yang tidak memenuhi kriteria jalur lainnya. Sesuai pengalaman dan evaluasi PPDB sebelumnya, ada warga yang dekat dengan sekolah tetapi tidak bisa masuk kategori tidak mampu. Karena dia mampu, atau dia juga tida bisa masuk jalur untuk penghargaan maslahat guru karena bukan putra guru, masuk nilai hasil ujian nasional (NHUN) juga nilainya kecil, “kata H. Endang.

Yang seperti ini tentu kita hindarkan, tandas H. Endang, warga setempat tidak bisa sekolah di sekolah yang dekat rumahnya. Dan ini juga didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa seleksi yang utama yaitu berdasarkan jarak. Sebagai informasi, untuk jadwal pendaftaran PPDB untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), warga Penduduk setempat (WPs), dan Prestasi, dilaksanakan 4 hingga 8 Juni 2018. Sedangkan untuk pendaftaran jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) akan dilaksanakan pada tanggal 5,6,7 dan 9 Juli 2018 mendatang.

Disdik JabarSebelumnya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun tim Lawu News, pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan menyatakan kesiapannya dalam mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) tahun ajaran 2018/2019.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi menjelaskan, via online untuk SMA dapat diakses di ppdb.jabarprov.go.id sedangkan untuk pengumuman penerimaan SMK di ppdb.didik.jabarprov.go.id. “Untuk online ini kita sudah menyiapkan infra dan suprastrukturnya termasuk menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai partner di urusan sistemnya. Untuk beberapa sekolah yang siap secara online silahkan, tapi bagi yang belum siap, itu tidak mutlak, “tambahnya.

Dia mengatakan, pasca alih kelola oleh Pemprov, Disdik ingin kesempatan masyarakat dalam memperoleh layanan Pendidikan yang berkualitas jadi lebih luas lagi. “Bukti keseriusan, PPDB ini diatur oleh Pergub nomor 16 tahun 2017. Secara normatif, jalur PPDB terbagi dari jalur non akademik dan akademik. Jalur non akademik adalah penerimaan peserta didik baru berdasarkan afirmasi (keberpihakan) terhadap kelompok tertentu seperti warga ekonomi lemah, penyandang disabilitas. Selain itu ada juga apresiasi prestasi di bidang IPTEK, seni, olahraga, keagamaan dan lain-lain. Untuk jalur non akademik harus didukung dengan dokumen-dokumen yang kredibel, dan jika melebihi kuota akan diadakan seleksi oleh pihak sekolah, “ katanya.

Terdapat 467 SMA Negeri dan 271 SMK Negeri di Jawa Barat. Dari situ, ada beberapa aturan main dari sekolah-sekolah dalam menerima peserta didik baru. Diantaranya, kata Hadadi, SMA wajib menerima calon peserta didik yang berkedudukan dari zona terdekat paling sedikit 60%, dari jalur akademik. Kuota dan daya tampung dari jalur akademik dari jalur SMK adalah 70%. Untuk memenuhi azas PPDB yang objektif, akuntabel, transparan, tidak diskriminatif dan terpadu, pihak sekolah jangan ragu-ragu untuk menggandeng instansi yang memiliki kewenangan dalam pencegahan maupun verifikasi. “Misal, pihak sekolah sebagai panitia ingin tenang pekerjaannya, tidak dicurigai oleh masyarakat bisa menggandeng Tim Saber Pungli, “ katanya.

Sebaliknya, jika orangtua merasa dirugikan atau mengetahui terjadinya pelanggaran, dapat melayangkan pengaduan kepada Tim Penanganan Pelaporan/Pengaduan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Jawa Barat. (mamay)



Admin : Yudi

 
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost