Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) POMAL Lantamal V, Tangkap Oknum Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi | Lawu Post

POMAL Lantamal V, Tangkap Oknum Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi

Sabtu, 27 Januari 20180 comments

Lantamal V (LawuPost.Com) Berdasarkan laporan masyarakat yang mengindikasikan keterlibatan oknum TNI AL yang bermain dalam pengoplosan gas elpiji bersubsidi, menjadi alasan kuat bagi Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V untuk bergerak dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk nengungkap fakta sebenarnya.

Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal)  Lantamal V, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad,  S. H., saat ditemui di Mako Pomal Lantamal V, Sabtu (27/1/2018) membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan Tim Pomal Lantamal V bersama Polda Jatim untuk menangani tindak pidana yang diduga melibatkan anggotaTNI AL itu.

Menurutnya,  Setelah tim gabungan melakukan pengintaian selama tiga hari selama 24 jam nonstop di Desa Sambirejo, Kecamatan Bangurejo, Banyuwangi, maka diputuskan pada hari Jumat 26 Januari 2018 Pukul 08.00 tim gabungan Lidpam Pomal Lantamal V (lima orang) dan Timsus Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim (pimpinan Ipda Imam dan enam anggota) menuju sasaran dan melakukan konsolidasi pergerakan ke rumah tersangka.

Pukul 09.30 Wib tim gabungan yang dipimpin Kadislidkirm Pomal Lantamal V, Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi tiba dirumah tersangka oknum TNI AL Kopka S dan langsung meringsek masuk kedalam rumah dan garasi kemudian mendapati kegiatan pengoplosan sedang berlangsung.

Hasil didapatkan adanya barang bukti berupa sejumlah tabung gas 12 kg sebanyak 49 buah didalam gudang. Dimana diantaranya 20 tabung gas 12 kg tersebut,  sedang dilakukan pengoplosan dengan 40 tabung gas ukuran 3 kg.

Sedikitnya tiga orang pekerja yang ada dan sedang bekerja tidak dapat berkutik ketika tim masuk dan menggerebek. Kegiatan tersebut dilakukan dirumah oknum TNI AL Kopka S dan pada saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Berdasarkan pengakuan sementara tersangka Kopka S, dirinya mengetahui adanya aktifitas pengoplosan gas tersebut dan mengakui sebagai usaha sampingannya untuk menambah penghasilan.

"Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan tim gabungan," terangnya.

Fuad -sapaan akrab Danpomal Lantamal V ini juga menegaskan dirinya akan menjalankan tugas dan fungsi polisi militer dilingkungan TNI/TNI AL khususnya diwilayah kerja Lantamal V untuk menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan disiplin kemiliteran sesuai kewenangan yang diberikan. (Red)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost