Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Antisipasi Pungli, Polresta Banjar Sidak ke Samsat | Lawu Post

Antisipasi Pungli, Polresta Banjar Sidak ke Samsat

Rabu, 01 Februari 20170 comments

Banjar (LawuPost) - Mengantisipasi pungutan liar (pungli), Polres Kota Banjar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Wilayah Kota Banjar (Samsat), Senin (09/01). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), BPKB, dan SIM.  Dalam sidak ini, Kapolres Kota Banjar, AKBP. Twedi AB, S.Sos, SIk, MH., langsung turun tangan dan berkeliling ke setiap ruangan yang ada.

Kapolresta mencoba memeriksa dan mengecek satu per satu orang yang sedang mengurus STNK, BPKB dan SIM. Mereka ditanya sistem pembayaran selama ini. Twedi mengatakan, sikap itu dilakukan sesuai dengan atensi Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membentuk tim satuan tugas (satgas) antisipasi pungli. “Timnya sudah kami bentuk, dan tadi sudah kami lakukan pemeriksaan di lapangan, ”katanya.

Twedi menambahkann, dalam sidak itu, pihaknya tidak menemukan praktik pungli atau percaloan yang ada di wilayah hukum Polres Kota Banjar. Bahkan, ia sudah memastikan sendiri dengan bertanya ke setiap masyarakat yang sedang mengurus STNK, BPKB, maupun SIM. “Dalam sidak hari ini, kami tidak menemukan apa–apa. Namun bukan berarti ini berhenti sampai di sini. Hal ini masih akan tetap berlanjut akan kami lakukan secara berkala, ”terangnya.

Twedi menjelaskan, satgas ini nantinya akan bekerja setiap saat. Mereka akan mengawasi pelayanan pembuatan SIM, perpanjang STNK, ataupun BPKB. Sewaktu–waktu, ada temuan atau laporan masuk, oknum–oknum itu akan ditindak tegas. “Tidak peduli siapapun mereka, pemberi dan penerima akan kami kenakan sanksi, ”tandasnya

2016, Tingkat Kriminalisasi dan Kecelakaan Lalin Menurun

Masih ditempat yang sama kepada para awak media, Kapolresta Kota Banjar menjelaskan pencapaian kinerja Kapolresta Kota Banjar di 2016. Menurutnya, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kota Banjar tahun 2016 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2015 terjadi 124 kejadian pada tahun 2016 ada 100 kejadian. Penurunan kejadian sebesar 19,3 persen ini dipandang sebagai buah dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan lalu lintas. “Statistik ini bisa menjadi indikator adanya peningkatan kesadaran para pengguna jalan untuk mentaati peraturan. Semoga saja di tahun mendatang kasus kecelakaan ini bisa terus ditekan, “jelasnya.

Twedi mengakui, terjadinya kecelakaan lalu lintas dipicu banyak faktor. Namun perilaku pengendara saat mengemudi menjadi faktor yang cukup dominan disamping kondisi jalan, kondisi kendaraan dan lainnya. akibat dari 100 kasus laka lantas sepanjang tahun 2016 itu, sebanyak 26 pengendara meninggal dunia, 12 orang mengalami luka berat dan 147 orang menderita luka ringan. Sementara itu dari 100 kasus laka lantas tersebut, aparat Satuan Lalu Lintas Polres Banjar berhasil menuntaskan penyelesaian perkaranya sebanyak 95 kasus. Artinya ada lima kasus laka lantas yang belum bisa diselesaikan. “Tiga kasus masih dalam proses penyidikan sementara dua lagi masih dalam penyelidikan, “akunya.

Dua kasus yang masih dalam penyelidikan tersebut merupakan kejadian laka lantas dalam bentuk tabrak lari. Polisi hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pengendara yang kabur tersebut. “Yang dua kasus ini menjadi tunggakan, sedangkan yang tidak bisa segera diselesaikan, “kata Twedi.

Twedi berkomitmen pada tahun 2017 pihaknya akan berusaha untuk menekan terjadinya kejadian laka lantas. Komitmen ini akan dilakukannya dengan beberapa langkah strategis. “Selain sosialisasi keselamatan berkendara, kegiatan razia dengan tujuan membuat pengendara semakin patuh hukum juga akan terus dilakukan, “ujarnya.

Selain tingkat kecelakaan lalu lintas, ungkap Twedi, tingkat penyelesaian kasus kriminal yang dilakukan Polres Banjar pada tahun 2016 ini tergolong rendah. Presentasenya penyelesaian tindak pidana hanya 50 persen. Dari 166 jumlah tindak pidana yang  terjadi, Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar baru mampu menyelesaikan 83 kasus. “Tingkat penyelesaian kasus yang tergolong rendah tersebut tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Ini akan kami analisa dengan harapan terjadi perbaikan pada 2017, “ungkapnya.

Meski demikian dia mengatakan kasus-kasus yang terjadi di bulan Desember banyak yang langsung terungkap. Dijelaskannya pula, para perwira yang menjabat saat ini relatif baru menjabat di Polres Banjar. “Kapolresnya baru, Wakapolres baru, Kasat Reskrim baru. Sebetulnya itu bukan alasan, namun itulah faktanya, “jelasnya.

Seperti biasanya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus dengan jumlah tertinggi yakni sebanyak 40 kasus di tahun 2016, tapi yang bisa terungkap hanya tujuh kasus saja. Kemudian di peringkat kedua ada kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 kasus dan yang terungkap sebanyak 15 kasus. Lalu ada kasus penipuan yang mencapai 26 kasus dan yang bisa diselesaikan sebanyak 15 kasus.

Diperingkat ketiga ada kasus perlindungan perempuan dan anak sebanyak 16 kasus dan anak sebanyak 16 kasus. Terakhir ada kasus pencurian  dengan kekerasan  sebanyak tiga kasus yang belum terselesaikan satu pun. Sementara itu pada tahun 2016 pun Polres Banjar tak satu pun mengungkap kasus tindak pidana korupsi.

Satu-satunya kasus korupsi yang sempat ditangani yaitu dugaan korupsi program perbaikan rumah tak layak huni (Rutilahu) hingga kini masih jalan ditempat. Perkembangan kasusnya masih saja menunggu hasil audit BPKP. “Yang menarik adalah tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini cukup memprihatinkan mengingat Banjar adalah kota kecil namun angkanya cukup signifikan, “tutur Twedi. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost