Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) 2016, Alokasi BSPS di Kabupaten Ciamis Rp 14 Miliar | Lawu Post

2016, Alokasi BSPS di Kabupaten Ciamis Rp 14 Miliar

Rabu, 01 Februari 20170 comments

Ciamis (LawuPost) - Bertempat di Kantor Desa Selacai Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu Wakil Bupati Ciamis H. Oih Burhanudin didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Oman Rohman, MM melaksanakan penyerahan Buku Tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2016 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Desa Selacai Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.

Kadis DPRKPLH Kabupaten Ciamis menyampaikan, bahwa pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Ciamis mengacu kepada Peraturan Menteri  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Dalam Peraturan Menteri tersebut disebutkan bahwa maksud dan tujuan program ini adalah untuk meningkatkan prakarsa masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta sarana dan prasana sehingga dapat terbangun rumah yang layak huni sehat dan nyaman.

Program BSPS ini, ungkap H. Oman, diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, yang sampai saat ini untuk Tahun 2016 alokasi untuk Kabupaten Ciamis sebanyak 857 unit dengan nilai bantuan sebesar Rp. 14.120.000.000  yang tersebar di beberapa daerah. Untuk Desa Selacai dan Desa Mekarsari Kecamatan Cipaku saat ini mendapat alokasi sebanyak 100 unit.

Program BSPS ini, tandas H. Oman, terbagi ke dalam dua kriteria yaitu peningkatan kualitas, masing-masing mendapatkan 10 juta sampai dengan 15 juta rupiah, ada juga yang namanya pembangunan baru yang masing-masing mendapatkan Rp 30 juta. Hal ini untuk kita pantau bersama penggunaannya, karena tujuan bantuan ini adalah untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Karena bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah yang telah dirintis oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis sejak tahun 2015 dengan proses yang tidak mudah, sehingga tercatat 50 unit Desa Selacai dan 50 unit Desa Mekarsari sehingga jumlahnya mencapai 100 unit dengan nilai bantuan sejumlah 2,280 Miliar yang khusus dialokasikan untuk calon peserta penerima BSPS.

Kegiatan ini secara selektif dilaksanakan sesuai dengan perencanaan di Kementerian PU yang masih memegang data di Kabupaten Ciamis masih banyak rumah-rumah yang harus diperhatikan bagi masyarakat, dan saat ini baru disetujui sejumlah tersebut di atas berdasarkan data yang ada.

H. Oman mengharapkan, para penerima bantuan secara berjenjang dari tingkat RT-RW-Dusun-Desa dan seterusnya untuk bergotong royong turut membantu mewujudkan rumah yang layak huni dan sehat serta nyaman, karena bantuan yang diserahkan tentulah belum mencukupi untuk mewujudkan kriteria rumah yang layak huni, sehat dan nyaman.

Wakil Bupati Ciamis H. Oih Burhanudin menyampaikan, bahwa pada tahun 2016 Kabupaten Ciamis memperoleh alokasi anggaran bantuan BSPS sebanyak 697 unit rumah yang diarahkan untuk perbaikan kualitas dan pembangunan baru yang tersebar di 6 desa dengan rincian sebanyak 310 dari BSPS Strategis dan 387 unit dari BSPS Reguler. H. Oih berpesan, bahwa bantuan yang cukup besar ini hendaknya dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin oleh masyarakat penerima bantuan untuk mewujudkan rumah layak huni sesuai dengan outcome program.

H. Oih menegaskan, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program BSPS untuk dapat membantu dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi dalam melaksanakan seluruh rangkaian program BSPS Tahun 2016, sehingga masyarakat dapat merasakan keberhasilan program dan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima bantuan di Kabupaten Ciamis. “Kepada para penerima bantuan BSPS untuk dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya bantuan ini  sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada tahap pelaksanaan yang terus menjadi perhatian adalah kualitas pembangunan rumah serta pertanggungjawaban dalam bentuk surat pertanggungjawaban, yang merupakan bukti keberhasilan Program BSPS di Kabupaten Ciamis, “tegasnya.

H. Oih berpesan, kepada para penerima bantuan untuk segera melaksanakan perbaikan rumah secara gotong royong, mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas. Terus lakukan koordinasi dengan tenaga fasilitator lapangan atau Kepala Desa setempat selaku Tim Teknis. Jaga kualitas bahan bangunan dan progres pelaksanaan pekerjaan baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, laporan dan foto/dokumentasi pelaksanaan yang merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan.

Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang telah memberikan perhatian yang besar kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Program BSPS ini yang disinergikan dengan Program Rutilahu di Pemerintah Kabupaten Ciamis yang bekerja sama dengan BAZNAS. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost