-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPRD Cimahi Tegaskan Keamanan Tanggung Jawab Bersama

Rabu, 02 September 2026 | 01.45 WIB Last Updated 2026-09-03T18:45:50Z


CIMAHI, LAWU POST.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Wahyu Widiyatmoko, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan berbagai tindak pidana yang dilaksanakan Polres Cimahi. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar bagian dari proses penegakan hukum, melainkan juga menjadi pesan kuat kepada masyarakat mengenai pentingnya bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.


Wahyu Widiyatmoko menegaskan bahwa keamanan Kota Cimahi tidak hanya dapat dibebankan kepada aparat kepolisian. Peran serta masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.


“Cimahi yang aman bukan cuma soal penindakan, tapi juga soal bagaimana kita sama-sama menjaga lingkungan dan masa depan anak-anak kita,” ujar Wahyu. Rabu (02/09/2026)


Menurutnya, berbagai barang terlarang yang berhasil diamankan aparat memiliki potensi menimbulkan dampak serius apabila beredar bebas di tengah masyarakat. Tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda yang menjadi aset penting bagi pembangunan daerah.


Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, DPRD Kota Cimahi memberikan apresiasi kepada Polres Cimahi atas upaya konsisten dalam melakukan penegakan hukum dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Semoga langkah ini menjadi pengingat untuk kita semua bahwa menjaga Cimahi tetap aman adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan, tokoh masyarakat hingga generasi muda, untuk meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.


"Sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat diharapkan terus diperkuat. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh pihak, Kota Cimahi diharapkan tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, kondusif serta mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dan masa depan generasi penerus," tandas Wahyu.


Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Cimahi dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan warga.


"Dalam kegiatan tersebut, Polres Cimahi memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus, di antaranya 361,64 gram sabu, 38,70 gram ganja, 4.709,23 gram tembakau sintetis, 8.164 butir psikotropika serta 1,77 gram ekstasi," beber Kapolres.


Selain itu, sebanyak 653.321 butir obat keras terbatas dari berbagai jenis dan merek turut dimusnahkan. Polisi juga memusnahkan 15.112 botol minuman keras pabrikan serta 5.048 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.


“Ini menjadi bukti keseriusan Polres Cimahi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas peredaran narkoba, obat-obatan ilegal dan minuman keras ilegal, serta menertibkan penggunaan knalpot yang mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Moh. Faruk Rozi. (**)