![]() |
LAWUPOST.COM, KABUPATEN BANDUNG BARAT,- Kabupaten bandung barat memiliki 10 desa yang telah berhasil atas pengelolaan manfaat kerjasama desa dari aset desa, yang dicapai melalui partisipasi aktif masyarakat dan kolaborasi antara pemerintah desa dengan pihak lain yaitu dengan pihak swasta atau perusahaan swasta, 10 desa di kabupaten bandung barat tersebut adalah : 1. Desa Lembang Kecamatan Lembang 2. Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy 3. Desa Citatah Kecamatan Cipztat 4. Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan 5. Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua 6. Desa Wanguharja Kecamatan Lembang 7. Desa Nanggeleng Kecamatan Cipeundeuy 8. Desa Cikidang Kecamatan Lembang 9. Desa Kertawangi Kecamatan Cisarua 10 Desa Jayagiri Kecamatan Lembang Melalui pengelolaan potensi desa yang baik dapat mendukung peningkatan ekonomi desa. Dalam kegiatan Rakor Kerja sama desa yang dllaksanakzn melalui rapat virtual (30/7), kepala bidang penataan dan keejasama desa Faizal Firdaus S.IP, M.Si menyampaikan, bahwa kerjasama desa berbasiskan aset desa Seperti pengelolaan tanah kas desa, bangunan desa, atau sumber daya alam yang dimanfaatkan atau sewa oleh pihak ke tiga seperti misalnya BUMDes, investor, perusahaan swasta ataupun pihak swasta lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan kas desa dan peningkatan keseja hteraan masyarakat desa. Pengelolaan kerjasama dengan pemanfaatan aset yanc tetap milik desa tersebut harus dihasilkan melalui musyawarah desa, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menciptakan pendapatan tambahan bagi kas desa. ☆☆☆