-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kota Cimahi Gelar Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal

Rabu, 24 September 2025 | 21.45 WIB Last Updated 2025-09-25T04:45:13Z

 


CIMAHI LawuPost. Com – Bea Cukai Kanwil Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Cimahi melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Dalam sebuah kegiatan yang digelar di Plaza Rakyat Perkantoran Pemkot Cimahi, Kamis (25/9/2025),


 Ribuan Roko ilegal dimusnahkan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan aturan dan melindungi masyarakat.


Barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok tanpa pita cukai yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.


Kepala Bea Cukai Bandung Finar Manan, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.


 “Peredaran barang kena cukai ilegal tidak hanya mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara, tetapi juga dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat serta membahayakan konsumen,” ujarnya.


Sementara itu, Waki Wali Kota Cimahi ADHITIA YUDISTHIRA yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas upaya yang dilakukan. Ia menegaskan komitmen Pemkot Cimahi untuk terus bersinergi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.


 “Kami siap mendukung penuh langkah Bea Cukai dalam memberantas barang ilegal, demi mewujudkan Cimahi yang tertib dan aman,” ungkapnya.


Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi edukasi publik agar masyarakat tidak tergiur membeli barang murah tanpa memerhatikan legalitasnya.


Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan adanya indikasi peredaran barang kena cukai ilegal melalui kanal pengaduan resmi, guna menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.(Die234)