Kota Cimahi,Lawu Post.Com - Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN) melakukan Audensi ke kantor Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kamis (23/01/2025). Kedatangan Anggota KKJN Kota Cimahi di sambut oleh Kadispominfo Hendra Gunawan bersama jajarannya.
Audensi tersebut KKJN menanyakan isi yang beredar terkait persyaratan untuk media yang bergabung dengan Diskominfo yang di duga dipersulit oleh pihak dinas diskominfo.
Audensi berjalan dengan baik dan lancar, tidak ada ketegangan juga tensi yang naik di dalam acara yang diselenggarakan hari Kamis pada pukul 13:00 WIB yang selesai pada 15:00 WIB di kantor sekretariat Diskominfo Kota Cimahi.
Kadispominfo Kota Cimahi Hendra Gunawan menanggapi beredarnya isu yang di luar, terkait persyaratan yang untuk bekerjasama dengan Diskominfo tiada lain untuk menertibkan dan menjadikan para jurnalis Cimahi ini selain tertib administrasi dan terkoordinasi tapi juga terdaftar secara sah dalam pendataan media sehingga kedepannya akan terjamin legalitasnya.
"Saat di singgung terkait artikel yang masuk dan di bayar yang di duga hanya satu atau dua kali dalam sebulan, Hendra menjelaskan, yang awalnya ada 112 media dengan jumlah 50 ribu, saat ini yang sudah terdaftar di Diskominfo ada 76 media jadi kita tinggal di bagi saja, intinya dalam sebulan wartawan dalam sebulan bisa mencapai 4 kali liputan, jelas Hendra.
Terkait anggaran yang turun ataupun jumlah berita yang nanti akan di jadwalkan sesuai media yang sudah terdaftar pun di jelaskan oleh Hendra, mengapa semua ini dilakukan agar para jurnalis ini tidak bercampur aduk dengan oknum atau para pewarta yang hanya ingin anggarannya saja tanpa menaikan berita sama sekali.
"Semoga dengan adanya audensi ini pihak Dinas beserta wartawan kota Cimahi yang sudah terregistrasi dapat terjalin dengan baik secara kemitraan nya juga secara kerja sama dalam pemberitaan lainnya. (Seni)