CIMAHI (LAWUPOST.COM) Reses merupakan tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap anggota legislatif, tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi warga terkait usulan pembangunan dan evaluasi hasil pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah, hal tersebut di sampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Euis Isop Romaya, S.Pd. di sela - sela kegiatan reses di wilayah RW.27 Kelurahan Cibeureum, Cimahi Selatan pada gelaran reses masa persidangan III tahun 2023, (05/11/2023).
Diakuinya, pelaksanaan reses di ikuti lebih dari 500 warga, Alhamdulillah warga sangat antusias menyampaikan aspirasi dan usulan - usulannya.
"Semua aspirasi dari warga masyarakat sudah kami tampung dan akan diperjuangkan, antara lain yaitu dalam bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Dalam kegiatan reses, kata Euis, Fraksi Partai Hanura selalu mendengar dan berupaya semaksimal mungkin agar aspirasi yang disampaikan oleh warga disini bisa segera direalisasikan, di Dapil 3 ini hanya ada 2 Kelurahan, yaitu Kelurahan Cibeureum dan Melong dan sudah jelas dalam penyampaian aspirasinya juga pasti berbeda-beda.
Mudahan-mudahan, periode tahun 2019 - 2024 ini, warga masyarakat bisa mendapatkan kepuasan.
"Karena saya terus berupaya berbuat yang terbaik untuk warga masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Cibereum dan Melong. Harapan saya, pada Pileg tahun 2024 nanti, Partai Hanura bisa menambah kursi agar tenaga yang kami miliki bisa bertambah, karena dengan bertambahnya kursi, Insya Alloh semua aspirasi warga bisa ter-cover,” pungkasnya. (*)
Posting Komentar