Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bambang Purnomo DPC Gerindra Kota Cimahi Sepakat Dukung Gibran Sebagai Cawapres RI | Lawu Post

Bambang Purnomo DPC Gerindra Kota Cimahi Sepakat Dukung Gibran Sebagai Cawapres RI

Senin, 30 Oktober 20230 comments


CIMAHI (LAWUPOST.COM) -
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Cimahi, juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Gerindra, H Bambang Purnomo menegaskan kepada seluruh struktur KSBO, dan militan kader Partai Gerindra, Bacaleg dari Partai Gerindra mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan oleh Bambang saat dikonfirmasi via telepon selulernya, (12/10/2023).

Alasan DPC mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden, menurut Bambang di seluruh DPC Partai Gerindra se – Indonesia sudah mengerucut dan solidaritas tinggi untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka.

“Karena Mas Gibran figur pemimpin muda yang layak menjadi pemimpin Indonesia, sekarang saja beliau jadi pemimpin daerah, sebagai walikota Solo, perkembangannya dalam pembangunan infrastruktur maupun kedekatannya dengan masyarakat perlu di acungi jempol,” ucap Bambang.

Disisi lain dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka lanjut Bambang hal ini dijamin oleh Kontitusi partai Gerindra itu sendiri.

”Seperti dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 45 yang berbunyi Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” tegas Bambang.

Selanjutnya, kata Bambang, dalam Pasal 28D ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

“Juga dalam Pasal 43 ayat 1 dan 2 UU no 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih didalam pemilu, berdasarkan Persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Begitu pula saat disinggung masalah keputusan MK yang belum keluar terkait usia Capres maupun Cawapres minimal usia dibawah 45 tahun. Menurut Bambang, hal itu merupakan hak Prerogatif Mahkamah Kontitusi.

“Saya gak bisa ikut terlalu dalam ke masalah keputusan MK nanti pada hari Senin 16 Oktober 2023, tapi saya yakin MK akan melihat dan bijak memutuskannya dilihat dari banyaknya usulan dari berbagai kalangan masyarakat dan elemen partai, itu pasti yang terbaik,” tegasnya.

Jelasnya, tambah Bambang, DPC Partai Gerindra Kota Cimahi, setuju dan siap mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

“Hal yang ideal bila Mas Gibran Rakabuming Raka dapat bersanding dengan Bapak Prabowo Subianto memimpin negara ini, Insyaallah mereka akan amanah untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia lebih baik lagi,” ucapnya. (***)


Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost