Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Ketua Umum DPP Pepabri Lantik 25 Pengurus DPD Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028 | Lawu Post

Ketua Umum DPP Pepabri Lantik 25 Pengurus DPD Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028

Jumat, 28 Juli 20230 comments

Bandung (LAWUPOST.COM) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengukuhkan dan melantik 25 Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Terpilih Pepabri Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028.

Upacara pelantikan 25 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dilaksanakan usai penutupan Musyawarah Daerah XVI Pepabri Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (27/07/2023). Terpilih sebagai Ketua DPD Pepabri Provinsi Jawa Barat yang baru yaitu Mayjen TNI (Purn) Dedi Kusnadi.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menyampaikan bahwa Pepabri adalah organisasi yang dibangun atas dasar pengabdian dengan mengemban visi sebagai organisasi kemasyarakat yang berwatak pejuang, yang akan berlanjut memberikan dharma baktinya kepada bangsa dan negara.

Ketua Umum DPP Pepabri menekankan bahwa Dewan Pimpinan Daerah terpilih Pepabri Provinsi Jawa Barat masa bakti 2023-2028 tetap ikut mengemban visi dan melaksanakan misi organisasi Pepabri, serta tetap memegang sikap dan tekad yaitu “sekali pejuang tetap pejuang, sekali prajurit tetap prajurit, sekali bhayangkara tetap bhayangkara”.

“Kesediaan dan kehadiran saudara-saudara dalam kepengurusan ini adalah atas dasar kepercayaan dan kehormatan untuk siap memberikan pengabdian yang terbaik bagi organisasi serta bangsa dan negara. Untuk itu, kepercayaan dan kehormatan yang saudara terima harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.


Autentikasi: Ka Humas Pepabri Kolonel (Purn) Drs. Gledek Arialaksana

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost