Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Keceriaan Mama Papua Bersama Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ | Lawu Post

Keceriaan Mama Papua Bersama Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ

Minggu, 18 September 20220 comments

Yahukimo (LawuPost.Com) Banyak cara dan sifat berinteraksi dengan masyarakat, inilah cara yang ditunjukkan personel Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ saat bertemu mama-mama Papua di jalanan Kampung Bruto Distrik Dekay, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan Tengah, Minggu (18/09/2022).

Menyikapi momen tersebut, Komandan Pos Kekey Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Kapten Inf Kosni Jamer menyampaikan selaku Satgas yang melaksanakan penugasan di wilayah Papua, telah tertanam pada diri seluruh personel TNI yaitu poin dari delapan wajib TNI yaitu bersikap ramah tamah terhadap rakyat, yang kemudian diaplikasikannya di lapangan. “Salah satunya yaitu sifat santun kepada siapapun dengan melakukan tegur sapa yang baik,” ungkapnya.

Terlihat pada momen tersebut, Personel Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ yaitu Serda Danang yang sedang beraktivitas, tiba-tiba melintas mama Papua yang biasa dipanggil mama Yemary di Kampung Bruto, sehingga saling tegur sapa.

“Kejutan ini, mama Yemary lalu mengajarkan kepada personel kita cara merajut kain dari benang. Personel kita tambah semangat memperhatikan yang diperbuat oleh mama Yemary,” kata Komandan Pos Kekey Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Kapten Inf Kosni Jamer.

Sementara itu, Mama Yemary menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prajurit TNI yang sudah menyapa dirinya. “Mama ajarkan merajut kain biar anak bisa buat Noken, terima kasih anak, mama pergi dulu, wa wa,” terang Mama Yemary sambil tersenyum.


Authentifikasi : Papen Satgas Yonif Raider 142/KJ Letda Chk Ade Chandra, S.H.

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost