Cimahi -LAWUPOST.COM- Sepanjang Tahun 2026, di Kota Cimahi jumlah guru yang memasuki masa purnabakti diperkirakan mendekati 90 orang. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Cimahi memperkuat perencanaan sumber daya manusia agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala sekolah.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan pentingnya regenerasi kepemimpinan di lingkungan satuan pendidikan. Hal itu disampaikannya saat menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada aparatur sipil negara (ASN) sekaligus SK penugasan periode kedua kepada 15 kepala sekolah, Senin (26/10/2026).
Menurut Ngatiyana, pergantian kepala sekolah tidak boleh berlangsung tanpa persiapan yang matang. Pemerintah daerah harus memastikan pengganti telah disiapkan sebelum pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun, sehingga kegiatan belajar mengajar dan pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal.
“Jangan sampai terjadi kekosongan jabatan. Begitu ada kepala sekolah yang memasuki masa pensiun, penggantinya harus segera dipersiapkan agar proses pendidikan tetap berjalan dengan baik,” tegas Ngatiyana.
Diakuinya, Penugasan kembali 15 kepala sekolah untuk periode kedua menjadi salah satu langkah menjaga stabilitas pengelolaan sekolah. Namun, pengisian jabatan tetap harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi calon, serta ketentuan yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
Ngatiyana juga meminta Dinas Pendidikan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi memperkuat koordinasi. Pemetaan kebutuhan kepala sekolah, mulai dari jenjang TK dan PAUD hingga SD dan SMP, dinilai penting agar regenerasi kepemimpinan tidak dilakukan secara mendadak.
Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, mengungkapkan bahwa jumlah guru yang memasuki masa pensiun sepanjang 2026 diperkirakan mendekati 90 orang. Angka tersebut merupakan akumulasi dalam beberapa periode sepanjang tahun, bukan jumlah ASN yang menerima SK pensiun dalam kegiatan pada 26 Oktober.
Siti menyebutkan, sekitar delapan orang lainnya diperkirakan memasuki masa pensiun pada Desember 2026. Sementara itu, sebanyak 11 ASN dijadwalkan memasuki masa purnabakti mulai 1 November 2026, terdiri atas tenaga pendidik dan pegawai dari unsur lainnya.
Dalam kelompok ASN yang akan pensiun tersebut, terdapat seorang dokter spesialis yang bertugas di RSUD Cibabat. Namun, administrasi pensiunnya masih dalam proses sehingga yang bersangkutan belum dapat menghadiri kegiatan penyerahan SK tersebut.
Besarnya jumlah guru yang memasuki masa pensiun membuat penyiapan calon pengganti menjadi pekerjaan yang tidak bisa ditunda. Siti menjelaskan, calon kepala sekolah harus memenuhi persyaratan, termasuk sertifikasi atau kualifikasi calon kepala sekolah serta mekanisme pengangkatan sesuai ketentuan. Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah perlu dilakukan sejak dini untuk mengantisipasi kebutuhan jabatan.
Tak hanya menghadapi persoalan regenerasi, dunia pendidikan juga dituntut beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dalam pembinaan yang diberikan kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik, Siti mengingatkan agar guru terus meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu mengikuti perubahan zaman dan perkembangan karakteristik peserta didik.
Menurut Siti, peningkatan kemampuan digital harus berjalan seiring dengan penguatan karakter siswa. Sekolah tidak cukup hanya menjadi tempat menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus membangun kedisiplinan, tanggung jawab, akhlak, serta lingkungan belajar yang aman. Pengawasan dan pembinaan sejak dini dengan melibatkan guru, kepala sekolah, orang tua, dan pihak terkait dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan di sekolah.
Di sisi lain, para ASN yang memasuki masa purnabakti diharapkan tetap produktif dan berkontribusi bagi masyarakat melalui kegiatan sosial maupun aktivitas positif lainnya. Adapun kepala sekolah yang memperoleh penugasan periode kedua diharapkan memanfaatkan pengalaman sebelumnya untuk meningkatkan mutu pengelolaan sekolah. Pemkot Cimahi menegaskan bahwa kesinambungan kepemimpinan, kesiapan calon pengganti, dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pendidikan bagi generasi penerus Kota Cimahi. (**)

