Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Respon TNI Terkait Tindak Pidana Kekerasan Antara Oknum Anggota TNI AD dan Polri | Lawu Post

Respon TNI Terkait Tindak Pidana Kekerasan Antara Oknum Anggota TNI AD dan Polri

Selasa, 07 Desember 20210 comments

Puspen TNI (LawuPost.Com) Dengan terjadinya tindak pidana kekerasan antara oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura dengan oknum anggota Sabhara Polda Kalteng, Minggu, pukul 01.00 WIB, 5 Desember 2021 di Jalan Cilik Riwut KM. 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan PROSES HUKUM kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan POLRI untuk melakukan PROSES HUKUM terhadap OKNUM anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

 

Autentikasi : Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa

Berita Foto:



Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost