AAL, Surabaya (LawuPost.Com) Selama dua hari, 22-23 November 2021 besok, Akademi Angkatan Laut (AAL) akan menjalani proses Pengawasan dan Pemeriksaan Badan Keuangan Negara Republik Indonesia (Wasrik BPK RI) guna mewujudkan clean government dan good governance, sekaligus dalam upaya mewujudkan capaian Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) AAL menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL), Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr (Han)., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wagub AAL, Laksma TNI Rudhi Aviantara, S.E., M.Si., M.Tr (Han)., CHRMP., saat pembukaan Wasrik BPK RI 2021 yang digelar di Rupatama Gedung Mako R. Soebijakto, Kesatrian AAL Bumimoro, Surabaya, Senin (22/11).
Tampak hadir Seklem AAL, Laksma TNI Syamsul Rizal, S.E., M.M., CHRMP., dan Pejabat Utama AAL dijajaran AAL, sementara itu dari BPK RI hadir Pengendali Teknis Ill Wasrik BPK RI, Hakim S.E., M.Si., Joko Wibowo, S.E., M.Si., AK, Ketua Tim Pemeriksa, Hasan Bakri Sinaga S.E., AK., Supatman, S.E., Ak., M.Si., CA., Ak., dan anggota Tim lainnya.
Menurut Gubernur AAL, fungsi pengawasan dan pemeriksaan terhadap kinerja organisasi merupakan hal yang tak terpisahkan dan merupakan implementasi fungsi kontrol dan kendali pimpinan untuk mengukur kinerja organisasi dalam mendukung kelancaran pencapaian tugas pokok organisasi, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
Wasrik lanjutnya, berperan mendeteksi, mencegah penyimpangan dan penurunan kinerja organisasi sedini mungkin serta menjamin kualitas (quality insurance) tata cara penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.
Disamping itu, guna mencapai efektifitas wasrik, diharapkan adanya keterbukaan diantara kedua belah pihak antara AAL dengan Tim Wasrik BPK serta jalinan kerjasama yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas Tim Wasrik, karena tugas tim ini pada hakekatnya untuk membantu AAL dalam rangka mewujudkan tercapainya ketaatan dan kepatuhan kepada undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku.
Berkaitan dengan kepadatan kerja dan ketersediaan waktu Tim Wasrik di lapangan, Gubernur AAL menekankan pejabat dan staf dijajarannya, agar memberikan bantuan sebaik-baiknya dengan cara memberikan informasi yang jujur dan benar sebagaimana dikehendaki Tim Wasrik. Melalui upaya tersebut diharapkan dapat mempermudah dalam menganalisa permasalahan yang ditemukan di lapangan.
”Saya percaya, bahwa dari hasil wasrik ini, akan dihasilkan temuan-temuan yang bukan saja akan mendorong terwujudnya organisasi yang sehat, tetapi juga sangat bermanfaat dan kontributif bagi terciptanya kualitas kinerja organisasi dalam mewujudkan efektivitas dan efisiensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,“ pungkasnya.***
Posting Komentar