Puspen TNI (LawuPost.Com) Oditurat Jenderal (Otjen) TNI menggelar Forum Group Discusion (FGD) tentang tuntutan bebas dan koneksitas, bertempat di hotel Lumire, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Kegiatan forum diskusi dibuka secara resmi oleh Kababinkum TNI Laksda TNI Anwar Saadi, S.H. Narasumber yang turut ambil bagian adalah antara lain Dr. Arief Muliawan, S.H., M.H. dari Kejaksaan Agung RI dengan materi Tuntutan Bebas dari Segala Dakwaan, Kolonel Cpm Kemas, S.H., Dirbin Idik Puspomad dengan materi Tahapan Penyidikan dan Kolonel (Purn) Jacob Luna Sumuk, S.H., Dosen STHM Ditkumad dengan materi Penyelesaian Perkara Koneksitas.
Dalam sambutannya Kababinkum TNI mengatakan, Forum ini selain akan mendiskusikan tentang penyelesaian perkara koneksitas juga membahas materi tuntutan bebas yang selama ini seolah-olah dianggap tabu oleh oditur untuk menuntut bebas. “Oleh karena itu dipandang perlu membahas permasalahan ini dalam sebuah forum sebagai upaya menyamakan persepsi dalam mencari solusi untuk memperoleh kesimpulan dan mempertegas apakah oditur boleh mengajukan tuntutan bebas,” ujarnya.
Lebih lanjut Laksda TNI Anwar Saadi mengatakan sesuai Pasal 198 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer bahwa tindakan pidana yang dilakukan mereka secara bersama-sama oleh mereka yang termasuk yustiabel peradilan militer dan yustiabel peradilan umum diperiksa dan diadili oleh dalam lingkungan peradilan umum, kecuali menurut keputusan dan persetujuan Menteri Kehakiman yang memutuskan harus di adili peradilan militer yang biasa disebut dengan perkara koneksitas.
“Selain menyamakan persepsi, kegiatan FGD ini diharapkan dapat digunakan sebagai sarana implementasi dari prinsip oditurat adalah satu dan tidak terpisahkan "En Een Ondeelbaar" dalam melakukan tuntutan maupun penyelesaiam perkara tindak perkara koneksitas,” ujar Laksda TNI Anwar.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara tatap muka dan virtual ini diikuti oleh 25 peserta secara tatap muka dan 40 peserta secara virtual yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.
Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Posting Komentar