Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bersama Kawargi Abah Alam, Dansektor 1 Satgas Citarum Harum Melepas 9 Pasang Burung Merpati Di Situ Cisanti | Lawu Post

Bersama Kawargi Abah Alam, Dansektor 1 Satgas Citarum Harum Melepas 9 Pasang Burung Merpati Di Situ Cisanti

Jumat, 26 Februari 20210 comments


Situ Cisanti (LawuPost.Com)  -
Bersama Komunitas Kawargi Abah Alam yang dipimpin Aditya Alam Syah, Dansektor 1 Satgas Citarum Harum Kolonel Kav Purwadi melepas 9 pasang burung merpati di area Situ Cisanti di Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kab. Bandung, Jum'at (26/2/2021).

Sebelum melakukan pelepasan burung, rombongan komunitas Kawargi Abah Alam dari Kampung Cibarani dipimpin Nanang Irsan Ismail dan Komunitas Maspring dipimpin Yoyok diterima oleh Dansektor 1 di Bale Sawala Situ Cisanti.

Pelepasan 9 pasang burung merpati tersebut dalam rangka supaya ada keseimbangan ekosistem dikawasan Situ Cisanti. Pada kesempatan tersebut Abah Alam menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai sedekah alam dengan melepaskan 9 pasang burung merpati supaya kembali hidup dihabitatnya.

Bersamaan itu pula, Dansektor 1 Satgas Citarum Harum Kolonel Kav Purwadi mengatakan, " kita Satgas Citarum Sektor 1 kedatangan tamu rombongan dari Abah Alam, dalam hal ini beliau akan melepas 9 pasang burung merpati kehabitat alam, dimana juga kondisi burung di Situ Cisanti sudah mulai hilang ".

Dansektor 1 juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada rombongan. Ia mengatakan, terima kasih kepada rombongan keluarga besar Abah Alam yang sudah bisa melepas burung supaya bisa berkembang disini, " ucap Dansektor 1 Satgas Citarum Kolonel Kav Purwadi. (Pendam III/Siliwangi). 

Berita Foto :







Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost