Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) AAL Terima Kunjungan Tim Sosialisasi Petunjuk Referensi Akreditasi Prodi dan Institusi Akademi Angkatan | Lawu Post

AAL Terima Kunjungan Tim Sosialisasi Petunjuk Referensi Akreditasi Prodi dan Institusi Akademi Angkatan

Minggu, 04 Oktober 20200 comments


Surabaya (LawuPost.Com) 
Akademi Angkatan Laut (AAL) menerima kunjungan Tim Sosialisasi Petunjuk Referensi Akreditasi Prodi dan Institusi Akademi Angkatan yang diketuai Paban Rendik Ditdik Akademi TNI Kolonel Laut (P) Rubiyanto Murniawan, M.M. di kantor Lembaga Penjamin Mutu AAL, Bumimoro, Surabaya, Minggu (4/10).


Kedatangan tim sosialisasi berjumlah tiga orang yang juga sebagai narasumber tersebut , diterima Kepala Lembaga Penjamin Mutu AAL, Kolonel Laut (S) Dr. Asep Iwa Soemantri beserta staf di Gedung Rinjani.

Paban Rendik Ditdik Akademi TNI menyampaikan maksud kunjungannya beserta tim ke AAL,  adalah untuk melaksanakan sosialisasi Naskah Petunjuk Referensi Akreditasi Program Studi dan Institusi Akademi Angkatan kepada pejabat Penjaminan Mutu Akademi Angkatan, satu diantaranya yakni kepada Pejabat Penjamin Mutu AAL.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan paparan masing-masing dari Kepala LPM AAL dan Pabandya PPM Akademi TNI dilanjutkan dengan diskusi.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, perwakilan tiap-tiap Prodi Akademi Angkatan Laut yaitu Prodi Manajemen Pertahanan Matra Laut, Prodi Teknik Mesin Kapal Perang, Prodi Teknik Elektronika Kapal Perang.

Kemudian Pirodi Manajemen Logistik dan Keuangan Matra Laut serta Prodi Manajemen Pertahanan Matra Laut Aspek Darat dan pejabat Sub Direktorat Pendidikan AAL.

Kabagpen AAL, Letkol Laut (KH) Rohman Arif, S.Sos. 





Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost