Bandung (LawuPost.Com) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA ) Andi Halim, Minggu, (17/12/2017) di Grand Asrilia Hotel Bandung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ronny Ramly Theo sebagai Ketua dan Drs Asdar Saleh sebagai Sekretaris DPC LSM PENJARA Kota Bandung.

SK dengan Nomor : 039.01.03 / SK.DPP/IX/ 2017 Tentang Penetapan dan Pengesahan Pengurus LSM PENJARA DPC Kota Bandung Masa Bakti : 2017 – 2020.
Sebelum prosesi penyerahan SK, dalam sambutannya Andi Halim mengatakan bahwa seluruh pengurus DPC Kota Bandung dapat menjalankan roda organisasi dengan baik dalam rangka pemberantasan korupsi.
“Dengan diberikanya SK ini agar setiap pengurus bisa menjalankan roda organisasi dalam rangka memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam penegakan keadilan dan penegakan supermasi hukum khususnya di Kota Bandung, “ terangnya.
Andi Menegaskan, agar seluruh pengurus LSM PENJARA DPC Kota Bandung senantiasa mengedepankan profesionalitas dan kekompakan dalam menjalankan fungsinya sebagai LSM pemantau kinerja aparatur negara dan dalam upaya pemberantasan korupsi dan harus menjadi yang terdepan dalam memerangi tindak korupsi, karena tindakan korupsi akan sangat merugikan rakyat.
“Pengurus DPC agar memiliki eksitensi untuk mengemban tugas, sesuai visi dan misi LSM PENJARA, sehingga kehadiran LSM PENJARA bisa diterima oleh masyarakat. SM PENJARA harus bermitra dengan masyarakat tetapi jangan lupa harus bersinergi juga dengan pemerintah,” jelasnya.
Diakuinya, dengan dilantiknya DPC LSM PENJARA Kota Bandung, LSM PENJARA sekarang sudah berada di 19 Provinsi dan 170 DPC Kota/Kabupaten.
Sementara itu Dalam sambutannya Ketua DPC LSM PENJARA Kota Bandung Ronny Ramly Theo mengatakan, Kami bersama seluruh pengurus siap menjalankan visi dan misi lembaga yang telah di ditetapkan.
Dalam Acara pengukuhan tersebut di hadiri oleh Perwakilan Walikota Bandung ,Kejaksaan,Dandim, Kapolres, Kesbang Pol Kota Bandung,Tokoh Masyarakat, dan para anggota LSM PENJARA.(Krisna/Di)
SK dengan Nomor : 039.01.03 / SK.DPP/IX/ 2017 Tentang Penetapan dan Pengesahan Pengurus LSM PENJARA DPC Kota Bandung Masa Bakti : 2017 – 2020.
“Dengan diberikanya SK ini agar setiap pengurus bisa menjalankan roda organisasi dalam rangka memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam penegakan keadilan dan penegakan supermasi hukum khususnya di Kota Bandung, “ terangnya.
“Pengurus DPC agar memiliki eksitensi untuk mengemban tugas, sesuai visi dan misi LSM PENJARA, sehingga kehadiran LSM PENJARA bisa diterima oleh masyarakat. SM PENJARA harus bermitra dengan masyarakat tetapi jangan lupa harus bersinergi juga dengan pemerintah,” jelasnya.
Diakuinya, dengan dilantiknya DPC LSM PENJARA Kota Bandung, LSM PENJARA sekarang sudah berada di 19 Provinsi dan 170 DPC Kota/Kabupaten.
Sementara itu Dalam sambutannya Ketua DPC LSM PENJARA Kota Bandung Ronny Ramly Theo mengatakan, Kami bersama seluruh pengurus siap menjalankan visi dan misi lembaga yang telah di ditetapkan.
Dalam Acara pengukuhan tersebut di hadiri oleh Perwakilan Walikota Bandung ,Kejaksaan,Dandim, Kapolres, Kesbang Pol Kota Bandung,Tokoh Masyarakat, dan para anggota LSM PENJARA.(Krisna/Di)