Yogyakarta (LawuPost.Com) Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan dinas, keluarga dan masyarakat sekitar, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta Lantamal V Koarmada II Kolonel Marinir Bambang Adriantoro mewajibkan seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanal Yogyakarta melaksanakan rapid test Covid-19, seperti yang terlaksana hari pertama test pada Kamis (04/06).
Agenda pelaksanaan rapid test Covid-19 Lanal Yogyakarta selama dua hari yakni pada 4-5 Juni 2020 dilaksanakan di ruang serbaguna Mako Sementara Lanal Yogyakarta Jl. Wiyoro No. 21, Baturetno, Banguntapan, Bantul Yogyakarta dipimpin langsung oleh Kepala Balai Kesehatan (Ka. BK) Lanal Yogyakarta Lettu Laut (K/W) drg. Erlina Fauziyah beserta 14 personel kesehatan BK Lanal Yogyakarta dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Pelaksanaan rapid test Covid-19 hari pertama diikuti 135 personel dengan rincian 12 perwira, 56 bintara, 24 tamtama dan 37 PNS prajurit, dengan hasil test hari pertama keseluruhan non reaktif Covid-19, adapun personel lain yang belum berkesempatan ikut rapid test hari ini akan mengikuti tes besok Jumat, 5 Juni 2020.
Dalam kesempatan monitor pelaksanaan rapid test Covid-19, Danlanal Yogyakarta didampingi perwira staf Lanal Yogyakarta menyampaikan beberapa arahan bahwa pemeriksaan rapid test wajib diikuti seluruh prajurit dan PNS sebagai upaya pimpinan untuk meminimalisir penularan dan penyebaran virus Covid-19 baik di lingkungan dinas, keluarga prajurit dan PNS serta lingkungan masyarakat sekitar.
"Pemeriksaan rapid test Covid-19 sangat penting dilaksanakan, dengan pertimbangan bahwa prajurit dan PNS Lanal Yogyakarta dalam aktivitas tugas dinas dan kehidupan sehari-harinya tidak dapat dilepaskan atau selalu berinteraksi dengan masyarakat umum serta dengan mengikuti rapid test ini sebagai upaya antisipasi dan deteksi dini mengetahui kondisi kesehatan personel, khususnya personel yang mempunyai tugas di lapangan seperti beberapa personel Denpomal Lanal Yogyakarta yang dalam sebulan terahkir terlibat patroli gabungan bersama Satgas Covid-19 DIY maupun tugas luar personel lainnya ", tegas Danlanal Yogyakarta.
Adapun Ka. BK Lanal Yogyakarta dalam kesempatan awal memberikan petunjuk pelaksanaan rapid test menyampaikan bahwa "Kita prajurit dan PNS Lanal Yogyakarta sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan Danlanal Yogyakarta melaksanakan rapid test Covid-19, sehingga dengan telah diketahuinya kondisi kita apakah kita bebas ataupun jika terdeteksi Covid-19 selanjutnya dilakukan upaya segera isolasi atau perawatan, hal ini sangat bermanfaat bagi upaya pencegahan dan penularan Covid-19, baik secara pribadi, keluarga dan lingkungan sekitar", ungkap Ka.BK.
Rangkaian rapid test diawali dengan tindakan kepada personel peserta test dengan pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dengan sabun atau handsanitiser dan wajib mengenakan masker. Adapun untuk tempat pelaksanaan rapid test sebelum dan sesudah pelaksanaan test dilaksanakan penyemprotan desinfektan dan selama berlangsung rapid test diterapkan protokol kesehatan dari pemerintah, diantaranya dengan membagi 5 peserta test setiap masuk ruangan periksa dan menjaga jarak. ***
Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Posting Komentar