Purwakarta (LawuPost.Com) Rabu, 27/11/2019. Di Desa Citalang Dan Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, telah berlangsung kegiatan Pengembangan Sosialisasi Dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat Kecamatan Dan Kelurahan atau Desa. Dengan topik Sosialisasi Dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, yang disingkat PATBM.


Camat Purwakarta, Pak Yudi Herdiyana, S.ip., MM. Bersama Lurah, Pak Sumarna, S.H. dalam sambutannya dengan kompak mengatakan harapannya, melalui PATBM Masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada dilingkungannya sendiri.

Forum Sosialisasi ini diadakan didua tempat yang dihadiri oleh kurang lebih 100 orang yang berasal dari tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pendidikan, LSM Dan Aparat Kepolisian juga TNI.yang telah dilaksanakan di dua tempat yaitu kantor Kecamatan Purwakarta Dan Kantor Kelurahan Munjul Jaya.
Adapun yang menjadi nara sumber dalam acara Sosialisasi Dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ini adalah Kepala Seksi Perlindungan Anak tingkat Provinsi, Bapak Raden Gumilar, S.H. dari PP3AKB Provinsi Dan Ibu Sisca Lestari, S.sos., M.ag. dari P2TP2A Provinsi.
Didalam penutupannya, ibu Kepala Seksi P2TP2A Purwakarta, Ibu Hajjah Neneng Suprihatin, S.sos. mengatakan, Sesuai dengan pengertiannya, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) mempunyai arti sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat Masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi, pasti bisa untuk mencapai tujuan Perlindungan Anak.
Melalui PATBM, Masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada dilingkungannya sendiri.
___________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Dewi R / Wahyudi