Kab, Tasikmalaya (LawuPost.Com) Ruangan kelas adalah fasilitas sarana umum yang di gunakan untuk kegiatan pendidikan. Oleh karena itu bangunan tersebut harus memenuhi standar kenyamanan dan sesuai ketentuan.


Lanjut lagi H. Agus menambahkan dan mengucapkan terimakasih serta berharap, “ kami dari pihak sekolah mengucapkan banyak terimaksih kepada pemerintah atas bantuannya, dan kami juga berharap, mudah mudahan saja tahun depan sekolah kami mendapatkan bantuan lagi.
Dikarenakan ada beberapa ruangan kelas yang masih rusak dan perlu perbaiki kalau dilihatTingkat kerusakannya kurang lebih 60% . Itu yang menjadi harapan kami”, pungkasnya.
______________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : YR