Jakarta (LawuPost.Com) Ratusan personel Bakamla yang
berdinas di Jakarta mengikuti bimbingan teknis pengisian Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Aula Markas Besar Bakamla,
Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi No.56, Menteng, Jakarta
Pusat, Rabu (12/6/2019).
Inspektur
Bakamla Laksma Bakamla Drs. Sarono, M.H., saat membuka Bimtek LHKASN
mengatakan pentingnya Bimtek ini sebagai tanggungjawab ASN yang memiliki
kewajiban menyampaikan LHKASN kepada pimpinan organisasi melalui Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). "Target saya sampai dengan satu
bulan kedepan Bakamla dapat menuju 100% LHKASN karena laporan ini
sebagai salah satu syarat untuk kenaikan remunerasi Bakamla," tutur
Laksma Sarono.
Kegiatan
Bimtek Pengisian dan Pelaporan LHKASN merupakan tindak lanjut dari Surat
Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
instansi pemerintah. "Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu
memberikan tuntunan bagi para Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Bakamla agar melakukan pengisian dan pelaporan LHKASN dengan jujur,
baik dan benar. Karena tujuan pelaporan LHKASN ini adalah untuk mencegah
korupsi, kolusi dan nepotisme, mencegah penyalahgunaan wewenang dan
merupakan bentuk transparansi ASN serta penguatan integritas Aparatur,"
tutup Laksma Sarono.
Hadir
narasumber dari Kemenpan RB Arif Lukman Hakim yang memandu dan
memberikan penjelasan mengenai tatacara pengisian LHKASN dari bagaimana
cara mendapatkan formulir LHKASN, muatan formulir LHKASN, harta yang
dilaporkan dan penyampaian LHKASN.
Terlihat personel Bakamla sangat antusias dalam bimtek ini dengan banyaknya jumlah pertanyaan yang disampaikan.
Laksma
Sarono saat menutup kegiatan bimtek ini, kembali mengingatkan agar
seluruh jajaran di lingkungan Bakamla, baik di Kantor Pusat maupun
seluruh Kantor Bakamla di daerah sebagai bagian dari Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Indonesia, harus segera menyelesaikan pengisian dan
pelaporan LHKASN melalui lembar formulir yang sudah di edarkan kemudian
di input dalam aplikasi siharka.menpan.go.id.
Autentikasi : Kasubbag Humas Letkol Bakamla Mardiono
_____________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Wahyudi
Reporter/Editor : Wahyudi
Posting Komentar