Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Ketua Umum Dharma Pertiwi Kunjungi Child Care Center di Amerika Serikat | Lawu Post

Ketua Umum Dharma Pertiwi Kunjungi Child Care Center di Amerika Serikat

Jumat, 14 Desember 20180 comments

Puspen TNI (LawuPost.Com)  Ketua Umum Dharma Pertiwi Ibu Nanny Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu melaksanakan kunjungan studi banding ke Child Care Center di Ft Myers, Virginia, Amerika Serikat.

Dalam kunjungannya Ketua Umum Dharma Pertiwi Ibu Nanny Hadi Tjahjanto didampingi oleh Mrs. Ellyn Dunford, istri dari Jenderal Joseph F. Dunford (Panglima Angkatan Bersenjata AS) untuk berdiskusi dengan para tenaga pengajar.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Dharma Pertiwi Ibu Nanny Hadi Tjahjanto menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan Child Care Center atas sambutan dan sharinginformasi terkait program-program pendidikan dan pengasuhan yang diterapkan di Child Care Center.
 
Sebelumnya, Ketua Umum Dharma Pertiwi Ibu Nanny Hadi Tjahjanto mengkuti kegiatan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., melaksanakan tour museum dan ziarah ke Pemakaman Nasional Arlington Amerika Serikat.

Pemakaman Nasional Arlington merupakan pemakaman militer Amerika serikat yang terletak di area Arlington, Virginia, di seberang sungai Potomac dari arah Washington DC. Pemakaman seluas 624 Acre yang dibangun sejak perang sipil, telah dimakamkan para korban konflik Nasional dimulai dari Perang Sipil AS sampai dengan peperangan terakhiryang berjumlah sekitar 400.000 korban perang. Pemakaman ini berada dibawah manajemen dari Departemen Angkatan Darat Amerika serikat.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman

______________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Yudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost