Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Lanal Semarang Bekali Nelayan Rembang Materi Hukum Dan Ketahanan Wilayah Maritim | Lawu Post

Lanal Semarang Bekali Nelayan Rembang Materi Hukum Dan Ketahanan Wilayah Maritim

Sabtu, 11 Agustus 20180 comments

Semarang (LawuPost.Com) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang Lantamal V menggelar Sosialisasi Pembinaan Hukum dan Ketahanan Wilayah Maritim kepada 150 orang perwakilan para pemilik kapal dan para Nelayan daerah Kabupaten Rembang di Ballroom Hotel Fave Kabupaten Rembang kemarin petang.

Komandan Lanal Semarang  Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo, S. E. disela-sela pelaksanaan sosialisasi mengatakan,  sosialisasi ini bertujuan untuk bekal ilmu pengetahuan kepada para nelayan.

“Kami turut mempunyai kewajiban memberikan pengalaman dan bekal ilmu pengetahuan kepada para nelayan khususnya di kabupaten Rembang jawa tengah agar tidak terjadi miskomunikasi antara aparat penegak hukum dengn para pengusaha apalagi sama para nelayan,” ujarnya.

Heri -sapaan akrab Komandan Lanal Semarang  ini juga menyampaikan bahwa Lanal adalah mitra dari masyarakan pesisir dan nelayan, sehingga selalu siap untuk membantu dan berkomunikasi dengan nelayan.

Sosialisasi semacam ini adalah bagian dari pembinaan masyarakat maritim, sehingga diharapkan bisa mewujudkan ketahanan wilayah,  khususnya di Kabupaten Rembang.

Tidak lupa, Heri juga menghimbau, agar para pemilik kapal bertanggung jawab untuk melengkapi alat keselamatan. “Kami menghimbau agar para pemilik kapal bertanggung jawab untuk melengkapi alat keselamatan (life jacket, alat pemadam dan alat keselamatan yang lain) sehingga mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di laut yang menyebabkan korban jiwa.

Sosialisasi ini dihadiri Kurang lebih sekitar 150 orang dengan menampilkan  Letkol Laut (KH) Totok, S.H., M.H., Kadiskum Lantamal V sebagai narasumber.

Turut hadir mengikuti Sosialisasi antara lain Paban III Spotmar Kolonel Mar Prasojo, Komandan Lanal Kota Baru, Kadis kelautan dan perikanan Kabupaten Rembang, Kasatpolair, Instansi kemaritiman, HNSI Rembang, serta para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Rembang.

Kadiskum Lantamal V Letkol Laut (KH) Totok pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa materi tentang tugas dan kewenangan hukum TNI AL,  Peraturan dan kebijakan dari pemerintah berkaitan dengan alat tangkap, zona penangkapan ikan yang harus dipatuhi, dan konsekuensi atau sanksi hukumnya bila melanggar.

Selanjutnya harapan untuk ke depan agar seluruh pemilik kapal dan nelayan taat hukum serta dapat meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait. (Lantamal V)

 
 ______________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Krisna S
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost